INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Katingan, Nanang Suriansyah menyesalkan banyaknya kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang tidak hadiri saat rapat paripurna DPRD Kabupaten Katingan.
Menurut Nanang, undangan untuk menghadiri setiap rapat paripurna, sehari sebelum digelar menurut Nanang selalu diantar langsung ke kantor di masing-masing OPD.
“Namun, yang datang untuk menghadirinya selalu utusannya saja. Kalau tidak sekretaris atau kepala bidang (kabid),” ungkap Waket DPRD Katingan, Nanang Suriansyah Kamis 27 Juli 2023.
Bahkan menurut Nanang Suriansyah kalau hanya sebatas sekretaris atau kabid saja yang hadir bisa saja mendengarkannya, namun menurut Nanang mereka tidak bisa mengambil kebijakan ketika apa yang diungkapkan oleh legislator atau sambutan yang diungkapkan oleh Bupati, Wabup atau Sekda pada rapat paripurna berlangsung.
“Ini merupakan wacana dan rencana program pembangunan Kabupaten Katingan dan beberapa hal lainnya. Sehingga, seorang pimpinan atau kepala OPD, jika tidak berhalangan sebenarnya wajib hadir,Meskipun di dalam forum tersebut hanya mendengarkan saja,” sebutnya.
Menurut dia kepala OPD yang secara langsung ada keterkaitannya dengan kelangsungan pembangunan daerah Kabupaten Katingan ini menurutnya tidak bisa meluangkan waktunya hanya beberapa jam di agenda rapat paripurna DPRD Kabupaten Katingan.
“Padahal, kehadirannya pun tidak setiap hari dan tidak pula setiap pekan,” tuturnya.
“Saya berharap dengan sangat kepada semua kepala OPD lingkup Pemkab setempat, jika tidak berhalangan atau sedang Dinas Luar (DL), ketika diundang dalam rapat paripurna agar bisa meluangkan waktunya untuk menghadiri rapat paripurna di DPRD setempat,” pungkasnya. (**)
Editor: Irga Fachreza