INTIMNEWS.COM,KASONGAN – Anggota DPRD Kabupaten Katingan Rudi Hartono menyoroti Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Tjilik Riwut dinilai masih minim penerangan.
Selain gelap gulita di malam hari, minimnya lampu PJU juga menyebabkan rawan terjadi kecelakaan lalu lintas (lakalantas) dan tindak kejahatan.
PJU adalah hak masyarakat yang wajib dipenuhi pemerintah daerah. Sebab, masyarakat sudah melakukan kewajiban dengan membayar PJU pada tagihan listrik.
Ini harus menjadi perhatian pemkab melalui instansi terkait. Jangan sampai hak masyarakat mendapatkan penerangan umum terabaikan
”Apalagi rambu-rambu lalu lintas di sekitar median jalan dinilai masih kurang. Meskipun, ada sejumlah penanda di area itu tetap saja perlu dilengkapi kembali, ” Katanya, Jumat 3 Mei 2024.
Akibatnya sering terjadi kecelakaan, Dinas Perhubungan setempat telah memasang penanda jalan seperti lampu flash kelapkelip yang tertancap di bagian aspal. Itu baru dilakukan dalam beberapa pekan setelah ada truk yang terguling dan terbalik karena menabrak trotoar jalan.
”Namun, untuk penerangan jalan yang sangat minim. Hanya bisa dihitung dua atau tiga buah pada pembatas jalan dan sangat berbeda jika dibandingkan dengan kabupaten lain, ” bebernya.
Dia menyebutkan, jika melihat di daerah lain jumlah tiang listrik untuk penerangan jalan sangat banyak. Bahkan ada yang menggunakan sistem panel atau tenaga surya seperti Kota Palangka Raya.
“Media jalan yang ada di ruas jalan Jalan Tjilik Riwut itukan menjadi satu-satunya penghubung antar kabupaten. Jadi, ramburambu lalu lintas dan penerangan listrik juga harus lengkap dan jangan sampai kurang,” jelasnya.
Menurutnya, median jalan ini juga menjadi simbol keadaan di Katingan dan menjadi penilaian bagi masyarakat yang berasal dari luar daerah ketika melintasnya.
“Katingan ini nantinya tidak dipandang sebelah mata oleh daerah karena alasan kurangnya penataan pada poros utama jalan lintas antar kabupaten,”pungkasnya.
Editor : Maulana Kawit