INTIMNEWS.COM, PURUK CAHU – Anggota Komisi III DPRD Murung Raya (Mura), Rabul Yakin mengingatkan agar Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Kesehatan untuk secara berkala melakukan tes kesehatan hewan kurban menjelang hari raya Idul Adha pada 20 Juli 2021 mendatang.
“Kami mengingatkan khususnya Dinas Koperasi UKM Perindag untuk mendata pelaku-pelaku usaha terutama penjual sapi dan kambing, baik itu di Mura atau yang didatangkan dari luar Kalteng harus dipastikan sehat,” kata Rabul, Rabu 14 Juli 2021.
Menurutnya, jika hewan kurban tersebut diimpor dari luar daerah, minimal ada kepastian bahwa sapi tersebut harus sehat, khawatirnya di masa Covid-19 ini ada kemungkinan penyebaran itu melalui sejenis binatang atau dari manusia. Meskipun secara medis atau kajian ilmiah belum ada, namun sebagai manusia tentu harus waspada.
Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut mendorong agar Dinas Koperasi UKM Perindag mengandeng satuan tugas (satgas) Covid-19 dan Dinas Kesehatan untuk sejak dini mempersiapkan tes kesehatan di lokasi-lokasi penjual sapi.
“Harus dipastikan bahwa dagingnya benar-benar layak untuk dikonsumsi, karena daging ini pasti seluruh warga akan dapat, kalau tidak sehat atau terpapar ada penyakit menular tentu sangat mengkhawatirkan,” tutupnya.