INTIMNEWS.COM, PURUK CAHU – Anggota DPRD Murung Raya, Rumiadi berharap Damang sebagai Kepala Adat di beberapa wilayah kecamatan dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tufoksi) dengan maksimal.
DIa menyebutkan, Damang memiliki peran yang sangat penting dalam setiap penyelesaian masalah yang terkait dengan masalah-masalah sengketa Adat.
Peran Damang sebaiknya bisa menegakkan hukum adat secara bijaksana dan objektif dalam menyelesaikan permasalahan adat di antara masyarakat.
“Hal ini diaplikasikan melalui penyelesaian setiap perkara yang selalu difasilitasi oleh para Tokoh atau Pemuka Adat dan Lembaga Adat untuk mencapai kata mufakat melalui musyawarah dilakukan secara kekeluargaan,” Kata Rumaidi, Kamis 19 Oktober 2023.
Selain itu, Sambung Rumiadi, dalam pentingnya penerapan hukum adat, setiap kepala adat diharapkan agar terus menggali dan menambah wawasan serta berkembang secara aktif tentang bagaimana posisi hukum adat dan mendukung terselenggaranya peraturan perundang-undangan nasional.
“Dengan mengupayakan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia yang kritis, kreatif dan inovatif serta saling menghargai, rukun dan bersatu terhadap seluruh komponen dalam hal perbedaan agama, suku, partai politik, profesi, status sosial dan ekonomi,”jelasnya.
Politisi PDI Perjuangan ini juga menegaskan, tugas terpenting bagi Damang harus mampu menciptakan suasana kondusif agar terpeliharanya kebhinekaan adat dalam rangka persatuan dan kesatuan bangsa serta terus berupaya mengatasi segala hambatan dengan mencari solusi terbaik demi keberhasilan pelaksanaan tugas.
“Penting untuk kita cermati bersama, mengingat bahwa dalam penyelesaian konflik permasalahan adat yang terjadi, selain di dasari atas hukum adat yang berlaku yang selama ini telah dijadikan sebagai dasar pemberlakuan hukum adat yang bersikap adil, netral, arif dan bijaksana dari para tokoh atau pemuka adat,”pungkasnya. (LLS)