INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) melalui Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah melaksanakan rapat penyelesaian segmen batas antar kecamatan Teweh Teweh Tengah dengan Kecamatan Teweh Baru, di aula Setda lantai I, Rabu 03 Mei 2023 kemarin.
Rapat penyelesaian segmen batas antar kecamatan Teweh Teweh Tengah dengan Kecamatan Teweh Baru ini dihadiri mewakili Kepala Bapedalitbang, mewakili Dinas PUPR, Dinas Sosial PMD, Kagan Hukum, Kabag Pemerintahan, mewakili Camat Teweh Tengah, mewakili Camat Teweh Baru, Lurah Lanjas, Sekdes Lemo II, Kades Pendreh, Lurah Jingah, dan Surveyor pemetaan Dinas PUPR.
Surveyor pemetaan bagian Pemerintahan Setda Barito Utara, Fery Edy Purwanto mengatakan rapat penyelesaian segmen batas antar kecamatan Teweh Teweh Tengah dengan Kecamatan Teweh Baru ini menindaklanjuti Permendagri no 45 tahun 2016 tentang pedoman penetapan dan penegasan batas desa sesuai ketentuan yang belaku.
“Rapat ini untuk mendapatkan batas wilayah yang utuh batas Kelurahan Lanjas yang perlu penyelesaian pada segmen batas belum terselesaikan. Dan terkait hal itu pada hari ini kita melaksanakan rapat penyelesaian segmen batas antar Kecamatan Teweh Tengah dengan Batas Teweh Baru,” kata Fery.
Dalam rapat penyelesaian segmen batas tersebut juga dibahas terkait batas Kelurahan Lanjas dengan Desa Pendreh dan Kelurahan Jingah, Desa Pendreh dengan Desa Lemo II dan Kelurahan Jingah serta Desa Lemo II dengan Kelurahan Jingah.
Dewan Barito Utara dari partai PAN Hasrat, S.Ag mendesak dan mendukung upaya penyelesaian tata batas tersebut, karena memang sangat mendesak dan orgen karena banyak terjadi sengketa juga masih antar wilayah.
“Saya kira penting dan sangat orgen persoalan batas tersebut, maka perlu segera sebisa mungkin hendaknya untuk di selesaikan oleh pemerintah daerah, agar mendapat kepastian hukum dalam persoalan administrasi warga maupun pemerintahan juga,” tukas komentarnya.
Editor: Andrian