INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Beberapa waktu yang lalu sempat ramai diperbincangkan kendaraan atau angkutan yang over kapasitas atau melebihi muatan, melintas di sejumlah ruas jalan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), tak ayal lagi hal tersebut menimbulkan reaksi dari para pemangku kebijakan maupun stakeholder terkait lainnya.
Terkait dengan hal tersebut Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Kalteng, Tomy Irawan Diran menyayangkan masih banyaknya angkutan over kapasitas atau angkutan melebihi tonase yang melintasi ruas jalan di Kalteng. Bahkan hal itu diperparah dengan adanya angkutan kayu log yang melintasi jalan negara, yang mana seharusnya itu tidak boleh terjadi.
“Oleh karena itu kita mendukung Pemerintah Provinsi Kalteng agar menindak tegas angkutan over kapasitas atau over dimensi dan over loading (ODOL) yang melintasi jalan negara. Pasalnya, angkutan over kapasitas tersebut, terutama angkutan kayu log mengakibatkan kerusakan parah ruas jalan,” ucap politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Kalteng tersebut, Senin 6 September 2021.
Dia menambahkan bahwa angkutan yang over kapasitas harusnya ditindak tegas. Dan penindakan harus dilakukan secara bersama-sama dan bersinergi pihak terkait, baik itu Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota dan pihak Kepolisian.
Ketua Fraksi GP4H DPRD Kalteng ini menyatakan, mendukung Pemprov Kalteng dalam hal ini gubernur untuk menindak tegas angkutan over kapasitas, agar tidak ada lagi angkutan yang over dimensi dan over loading (ODOL) di Kalteng. Karena jika itu masih terjadi, kerusakan jalan akan semakin parah.
Selain itu dia juga meminta agar angkutan kayu log yang melintasi jalan negara agar segera dihentikan. Pasalnya, dalam ketentuan dan peraturan, angkutan kayu log tidak boleh melintasi jalan negara.
“Kita meminta pengangkutan kayu log yang melintasi jalan negara segera dihentikan. Pemerintah daerah hingga pusat harus segera bertindak untuk mengusut tuntas pengangkutan kayu log yang melintasi jalan negara, karena ini sangat berdampak terhadap kerusakan jalan dan juga keselamatan pengguna jalan,” tegas legislator DPRD Kalteng dari Dapil V (Kapuas, Pulang Pisau) tersebut.