INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Makanan siap saji tentunya menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat yang tak ingin repot-repot untuk membuat makanan. Hampir disemua toko, swalayan, minimarket hingga supermarket dapat kita temukan makanan siap saji.
Meskipun makanan siap saji sangat praktis dan dapat disimpan dalam waktu lama, namun salah satu kekurangan dari makanan siap saji adalah adanya waktu kadaluarsa dari produk tersebut. Selain itu tentu ada bahaya yang mengintai jika tetap memakan makanan yang sudah kadaluarsa.
Terkait dengan hal tersebut legislator DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Natalia kembali mengingatkan kepada pihak-pihak berwenang atau stakeholder terkait untuk mengawasi penjualan makanan siap saji di setiap swalayan atau supermarket di wilayah setempat.
“Diharapkan pengawasan berupa pengecekan atau razia produk makanan kadaluarsa agar dilakukan secara rutin, tidak hanya menunggu laporan atau hanya pada menjelang hari-hari besar keagamaan saja,” ucap legislator perempuan dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) tersebut, Rabu 25 Agustus 2021.
Selain itu dia menilai antusias masyarakat berbelanja di swalayan atau supermarket saat ini cukup banyak, karena masyarakat juga menghindari kerumunan di pasar-pasar.
Selain itu sangat penting agar jangan sampai pemilik usaha lalai menganti makanan yang sudah kadaluarsa dengan yang baru.
“Tentunya masyarakat ada yang teliti ada juga yang tidak, dalam memperhatikan masa kadalurarsa. Karena itu peranan instansi terkait sangat diharapkan,” ucap legislator DPRD Provinsi Kalteng dari Dapil I yang meliputi Palangka Raya, Katingan dan Gunung Mas tersebut.
Lanjur Natalia, keberadaan tim pengawasan tersebut tentu masih sangat dibutuhkan tidak hanya ada menjelang hari besar keagaman saja. Selain itu keberadaan tim pengawas makanan dan minuman tentu memiliki kewenangan menegur atau menindak pengusaha nakal.
“Tim ini sangat sangat penting guna melindungi masyarakat atau konsumen dari adanya penjualan makanan bahkan minuman yang sudah kadaluarsa. Karena kita tahu bahayanya makanan kadaluarsa tersebut, sehingga harapannya dengan adanya pengawasan, tidak ditemukan lagi produk kadaluarasa yang dijual,” tutup Natalia.