INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Bidang pendidikan adalah salah satu sektor yang mempunyai pengaruh dan ikut andil dalam suatu pembangunan di daerah. Salah satu faktor yang menunjang bidang pendidikan, adalah peran dari tenaga pendidik seperti guru.
Terkait dengan hal tersebut, legislator DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sudarsono mendorong agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJMD 2021-2026 untuk dapat memperhatikan gaji guru-guru honorer.
“Tentunya bertujuan agar dunia pendidikan semakin lebih baik lagi ke depan. Selain itu kita mengharapkan agar pemetaan kualitas pendidikan dalam RPJMD tersebut juga semakin baik, guna meningkatkan kualitas dan kuantitas pendidikan di Kalimantan Tengah,” ucap legislator DPRD Provinsi Kalteng dari fraksi partai Golkar tersebut, pada Rabu, 8 Desember 2021.
Dia menambahkan bahwa, RPJMD sendiri harus signifikan dalam upaya memperbaiki serta memetakan kualitas pendidikan di Kalteng. Misalnya seperti peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dimulai dari saat ini.
Dia menilai bahwa peningkatan SDM ini penting, karena berdasarkan sejumlah kunjungan/reses ke daerah yang telah mereka lakukan, bahwa ditemukan kurangnya jumlah tenaga pendidik khususnya di daerah pedesaan.
“Bahkan, ada sekolah hanya memiliki satu orang guru berstatus PNS yang mana merupakan Kepala Sekolah, sedangkan tenaga pendidik lainnya kebanyakan honorer,” ucap legislator DPRD Provinsi Kalteng dari dapil II (Kotawaringin Timur, Seruyan) tersebut.
Selanjutnya permasalahan yang menyangkut tenaga pendidik honorer sendiri, juga kerap kali terjadi. Misalnya gaji guru honorer yang sering mengalami keterlambatan. Sehingga kondisi ini yang patut dipertanyakan, dikarenakan betapa pentingnya pendidikan bagi pembangunan SDM.
“Kalau gaji guru honor saja sering terlambat, lalu bagaimana kita bisa bersaing dengan daerah lain, dimana jumlah tenaga pendidiknya di daerah saja masih kurang. selain itu juga kurang jumlah ASN, kurang layak insentif bagi mereka yang berstatus honor,” ucap mantan Bupati Seruyan tersebut.
Sehingga pihaknya mengusulkan kedepannya agar pemerintah daerah, bisa memperhatikan nasib para tenaga pendidik seperti guru hononer, salah satunya dengan memberikan penghargaan dan beasiswa bagi tenaga pendidik yang berprestasi.