INTIMNEWS.COM, PURUK CAHU – Penyaluran Dana Desa ditujukan sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis. Dengan adanya Dana Desa, dapat mendorong pembangunan dan pemberdayaan desa menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera
Menyakapi hal itu Sekretaris Komisi I DPRD Murung Raya (Mura), H. Mariyanto mengingatkan setiap Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Murung Raya harus benar-benar efisien dan transparan dalam pengelolaan dana desa (DD).
Setiap Kades dan perangkatnya harus bijaksana dalam melaksanakan program-program pembangunan desa yang bersumber dari dana tersebut.
“Penggunaan dana itu jangan sampai menyimpang dari apa yang sudah ditetapkan,” tegasnya, Minggu 8 Januari 2024.
Mariyanto juga mengatakan agar penggunaan dana desa bisa sesuai dengan kebutuhan pembangunan, diperlukan peran pengawasan dari masyarakat di masing-masing desa. Selan itu di era globalisasi saat ini, peran media sangat penting. Sebab apapun informasi yang disampaikan, bisa berdampak kepada masyarakat.
“Masyarakat desa harus berperan aktif dalam mengawasi penggunaan dana desa. Ini perlu untuk menghindari hal-hal yang bisa merugikan keuangan desa, seperti terjadinya penyimpangan, dan program yang tidak tepat sasaran,” lanjut Legislator PPP tersebut.
Dia menambahkan, pemerintah desa memang harus melibatkan partisipasi masyarakat dalam merencanakan pembangunan dan kegiatan di desa.
Penulis : Bitro
Editor : Maulana Kawit