INTIMNEWS.COM, PURUK CAHU – Perkembangan media sosial yang semakin tidak terbendung, dan hampir dinikmati semua kalangan, khususnya kalangan generasi muda, di Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah untuk selalu bijak dalam ber media sosial.
Anggota DPRD Murung Raya, Imanudin mengimbau khususnya untuk masyarakat Murung Raya agar bijak bermedia sosial, jangan sampai terjebak pada hal-hal negatif yang dapat merugikan diri sendiri dan khalayak ramai.
“Apabila media sosial tidak digunakan secara bijak, maka dapat menimbulkan sebuah permasalahan yaitu penyalahgunaan media sosial berupa menyebarkan informasi yang dapat menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan,”jelasnya, Selasa 17 Oktober 2023.
Dimana nantinya, Kata Imanudin, bisa mengundang kelompok tertentu (SARA), berita bohong atau hoaks, sehingga perilaku tersebut bisa akan dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.
“Kita harus siap dan bijak serta harus bisa bersifat produktif dalam menggunakan atau bermedia sosial dan waspadai hoaks di dunia maya,” imbaunya.
Lebih lanjut politikus PKS itu, media sosial merupakan salah satu bentuk dari kemajuan teknologi di bidang informasi dan komunikasi, yang timbul di era modern saat ini. Namun ia pun mengingatkan agar kebebasan itu selalu mengikuti peraturan dan etika yang ada di masyarakat.
Medsos yang dimaksud itu ialah seperti Facebook, Instagram, Twitter saat ini telah menjadi sejumlah wahana yang turut mewarnai wacana di ruang-ruang publik. Media sosial juga dianggap lebih emansipatif dan egaliter, karena dapat langsung menyuarakan pandangan individu ke ranah publik.
Namun demikian, media sosial perlu digunakan dengan bijak agar tidak mengubah budaya Indonesia yang toleran dan ramah. (LLS)