INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Anggota DPRD Kabupaten Katingan Budy Hermanto mengiatkan para seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan agar tidak ikut dalam politik praktis.
Dia mengatakan jika ASN baik yang berstatus PNS maupun Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan lembaga birokrasi yang mana aturan tentang larangan menjadi anggota partai politik atau ikut politik praktis.
“ASN sudah seharusnya bersikap netral. Memang ASN punya hak suara untuk memilih, tapi tidak bisa ikut berpolitik praktis. Kecuali ASN mau melepaskan statusnya sebagai ASN,” kata Budy Hermanto. Selasa 12 September 2023.
Politisi Gerindra ini juga meminta para ASN, agar dapat menjalankan tugasnya masing-masing, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksinya). Jika dia seorang PNS yang bekerja di Dinas Kesehatan misalnya, berilah pelayanan kesehatan dengan baik kepada masyarakat, begitu pula dengan dinas dan badan lainnya.
“Ruang untuk menyampaikan aspirasi dan hak suara nanti akan tiba yaitu bulan Februari 2024 dan datang ke Tempat Pemilihan Suara (TPS) untuk mencoblos nama dan nomor urut kandidat yang diinginkan,” imbuhnya.
Menjelang Pemilu Tahun 2024 ini, dia menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Katingan agar tetap menjaga keamanan dan kondusifitas daerah. Katingan sudah sejak beberapa kali menggelar Pileg, Pilpres dan Pilkada selalu dalam keadaan aman, damai dan kondusif.
Dia menjelaskan, bahwa saat ini masih dalam tahap Daftar Calon Sementara (DCS). Karena masih DCS, maka tidak menutup kemungkinan akan berubah dengan berbagai alasan, seperti mengundurkan diri atau karena hal lainnya.
(Bitro)