INTIMNEWS.COM, PURUK CAHU – Anggota DPRD Murung Raya, Liangsoi mengimbau masyarakat khususnya para nelayan menggunakan alat yang sesuai aturan pemerintah dlam menangkap ikan. Hal tersebut guna menjaga kelestarian habitat ikan di sungai.
“Jangan menggunakan peralatan yang tidak diperbolehkan seperti misalnya racun, sentrum dan lainnya. Sebab kegiatan illegal fishing mengakibatkan kepunahan terhadap populasi ikan yang ada di sungai,” katanya, Kamis 2 November 2023.
Menurutnya, masyarakat harus memikirkan untuk jangka panjangnya. Jika masyarakat masih saja menangkap ikan dengan cara ilegal dan dapat mengakibatkan populasi ikan di sungai semakin berkurang, bahkan sampai dengan kepunahan.
“Harapannya kita harus bersama-sama menjaga habitat ikan-ikan yang ada di sungai. Hal ini demi menjaga kelestarian habitat ikan yang ada, sehingga tidak terjadi kepunahan sampai ke anak cucu kita mendatang,” jelasnya.
Dia juga mengingatkan untuk ke depannya, kalau mencari ikan dengan menggunakan setrum, racun ikan tersebut semuanya mati, baik yang besar maupun ikan kecil.
“Benar, kita mendapat ikan banyak saat itu, tapi selanjutnya sungai tersebut sudah tidak ada ikan lagi. Kita harus bisa menjaga itu, demi anak cucu kita mendatang,”pungkasnya. (lls)
Editor: Irga Fachreza