INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Rudi Hartono berharap semua sekolah yang ada di Katingan tidak pungut biaya pendaftar sekolah, baik itu tingkat Taman Kanak Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah (SMP) maupun sampai tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Katingan, Sabtu 1 Juni 2023.
Dikatakan Rudi, sebagian besar sudah menerima tanda kelulusan dan pada pertengahan Juli 2023 mendatang masing-masing siswa yang lulus akan mendaftar ke jenjang yang lebih tinggi.
“Saya berharap kepada semua kepala sekolah dan paniti penerima sekolah baik itu jenjang SD, SMP maupun SMA di Katingan, tidak memungut biaya pendaftaran satu rupiah pun,” kata Rudi Hartono.
Selain itu, Rudi menjelaskan, untuk pendaftaran siswa saat memasuki sekolah, terutama yang berstatus negeri, dan selain sudah dijamin oleh pemerintah pusat, Pemerintah Daerah juga sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) wajib belajar (wajar) 9 tahun.
“Salah satunya untuk daerah Katingan,melalui Perda wajar 9 tahun, yakni dari SD hingga SMA, sesuai kewenangan Kabupaten Katingan,” jelasnya.
Menurutnya, pemerintah kabupaten tidak hanya membebaskan biaya SPP saja, tapi semua anak didik, dari SD, SMP hingga SMA yang bersekolah di Katingan masing-masing siswa yang baru masuk sekolah diberikan empat stel pakaian seragam sekolah.
“Diantaranya, satu stel seragam untuk hari Senin hingga Selasa, satu stel seragam batik untuk hari Rabu hingga Kamis dan satu stel seragam olahraga serta satu stel seragam pramuka untuk hari Jum’at dan Sabtu,” terangnya.
Meskipun pihak sekolah diharapkan tidak memungut biaya pendaftaran dan biaya-biaya lainnya, namun jika ada kegiatan ekstrakurikuler seperti kegiatan praktik, pengajian, les mata pelajaran di luar jam sekolah dan kegiatan keagamaan, pihak sekolah bisa berkoordinasi dengan fihak orangtuanya masing-masing yang saat ini sudah memiliki organisasi di luar sekolah, yaitu Komite Sekolah.
Komite sekolah sebagai wadah bagi orangtua murid yang bisa melibatkan diri untuk ikut mendukung proses belajar mengajar di masing-masing sekolah.
“Sehingga, adanya kekompakan antara guru di sekolah dengan pihak komite yang dapat memajukan sekolah serta dapat pula meningkatkan kualitas siswa itu sendiri dalam rangka ikut memajukan Sumber Daya Manusia (SDM) di daerah kita,” pungkasnya.
Editor: Andrian