INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – E-Tilang atau E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) adalah sistem tilang elektronik yang memanfaatkan sistem CCTV sebagai pengawasnya. Apabila ada kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas dan tertangkap CCTV, petugas yang memantau di monitoring room akan merekam dan mencatat nomor plat kendaraan.
Terkait dengan hal tersebut, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendukung penerapan tilang elektronik dapat diberlakukan di Kalteng seperti yang sudah diterapkan di kota-kota besar lainnya di Indonesia. Karena dia menilai ada beberapa sisi positif dari diberlakukannya tilang elektronik tersebut.
“Yang jelas kalau e-tilang ini sudah diberlakukan di Kalteng, sudah pasti mengurangi penyimpangan keuangan negara. Karena langsung masuk ke Kas Negara,” ucap anggota komisi I DPRD Provinsi Kalteng tersebut pada Rabu, 8 Desember 2021.
Selain itu dia juga menilai bahwa kalau e-tilang sudah berjalan maksimal, maka juga akan menghindari adanya hal yang tidak diinginkan antara pengendara dan oknum petugas di lapangan. Selain itu e- tilang juga dapat menciptakan budaya tertib lalu lintas.
Selain itu keuntungan penggunaan tilang elektronik adalah, data pelanggaran dicatat secara elektronik yang mempersingkat durasi tilang. Karena blanko tilang tidak menjadi alat utama lagi namun hanya sebagai cadangan.
Data tilang yang diinput langsung bisa diakses seketika oleh semua instansi terkait sebagai sarana pengawasan, analisa dan evaluasi. Kemudian masyarakat mendapat kemudahan untuk membayar titipan denda tilang melalui seluruh saluran pembayaran perbankan.
Serta besaran denda tilang yang divonis hakim dapat langsung diketahui oleh pelanggar melalui notifikasi SMS atau email. Selain itu petugas juga dapat melampirkan bukti-bukti pelanggaran berupa foto, film, rekaman, dalam aplikasi sebagai bahan pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara.
“Kemudian sistem perpanjangan SIM yang mengakumulasi poin pelanggaran dapat dikoneksikan dengan pusat data SIM Online,” tutur legislator DPRD Provinsi Kalteng dari dapil II (Kotawaringin Timur, Seruyan) tersebut.