INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan kembali menyerukan mitra kerja untuk mempercepat pengerjaan proyek pembangunan fisik. Dengan mulainya musim hujan, dikhawatirkan akan menghambat penyelesaian pekerjaan tepat waktu.
Ketua DPRD Kabupaten Katingan, Marwan Susanto mencatat waktu pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 tinggal dua bulan lagi. Dia menyoroti, beberapa hari terakhir terjadi peningkatan curah hujan yang signifikan.
“Ada kekhawatiran yang nyata bahwa beberapa proyek pembangunan tidak dapat diselesaikan dalam dua bulan tersisa,” kata Marwan, Kamis, 24 Oktober 2024.
Lebih lanjut ia mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan memanfaatkan waktu dua bulan ke depan untuk memenuhi program kerja yang direncanakan pada Tahun Anggaran 2024.
“Khususnya untuk proyek yang melibatkan konstruksi fisik. Seluruh OPD harus mempercepat aktivitas di wilayahnya masing-masing agar dapat dipastikan selesai pada akhir tahun 2024,” tegasnya.
Disebutkannya pula, salah satu solusi yang diusulkan bagi setiap OPD untuk meningkatkan efisiensi kerja fisik adalah dengan melakukan pengawasan lapangan sesering mungkin.
“Baik pengawas internal maupun eksternal di setiap OPD harus melakukan pemantauan langsung terhadap kegiatan di lapangan,” tandasnya.
Marwan menjelaskan, apabila pekerjaan belum selesai pada akhir tahun 2024 sesuai kontrak, maka OPD selaku pemberi kerja berhak menahan pembayaran kepada mitra.
Artinya pembayarannya tidak dilakukan secara penuh, melainkan disesuaikan dengan kemajuan atau hasil pekerjaan yang dilakukan di lapangan, jelasnya.
Ia menyatakan, karena tidak mampu menyelesaikan pekerjaan secara keseluruhan, maka mitra dan perusahaan juga akan masuk daftar hitam.
Konsekuensinya, mitra dan perusahaan dilarang mengikuti tender proyek bersama Pemkab Katingan untuk jangka waktu dua tahun berturut-turut, tutupnya.
Editor : Maulana Kawit