INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah khususnya dalam penanggulangan bencana adalah satu elemen yang penting dalam rangka meminimalisir dampak akibat terjadinya bencana. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalteng yang membidangi Kesejahteraan Rakyat, Duwel Rawing.
Dia mengungkapkan bahwa salah satu hal yang penting dilakukan adalah melakukan pemetaan wilayah yang berpotensi bencana, karena karakteristik ataupun geografis setiap wilayah berbeda-beda.
“Hal tersebut perlu dilakukan sebagai bagian dari mitigasi dan adaptasi sehingga dapat meminimalisir kerugian dan korban jiwa,” ungkap politisi PDI Perjuangan tersebut, Kamis 8 Juli 2021.
Dia menambahkan bahwa sesuai dengan Permendagri Nomor 101 Tahun 2018, Pemerintah Kabupaten/Kota wajib menyediakan informasi rawan bencana melalui penyusunan Kajian Resiko Bencana (KRB). Oleh karenanya penyusunan KRB penting untuk dilakukan dan perlu diregulasi kan.
Selain itu dia menilai bahwa perlu adanya standarisasi data dan metode agar penyusunan KRB memilki standar yang sama di seluruh Indonesia. Kemudiam dalam upaya menerapkan manajemen penanggulangan bencana, ada 3 tahap yang dapat dilaksanakan.
“Diantaranya tahap pra bencana yang dilaksanakan ketika sedang tidak terjadi bencana dan ketika sedang delam ancaman potensi bencana,” lanjut Duwel.
Kemudian tahap tanggap darurat yang dirancang dan dilaksanakan pada saat sedang terjadi bencana, serta tahap pasca bencana yakni pada saat sesudah terjadinya bencana.
Sementara itu tahap pencegahan dan mitigasi bencana dapat dilakukan yakni dengan membuat peta daerah rawan bencana, pembuatan alarm bencana, membuat bangunan tahan bencana serta memberikan penyuluhan kepada masyarakat yang tinggal di wilayah rawan bencana.
Oleh karenanya dia menyarankan agar Pemerintah Kabupaten/Kota dapat membuat dan penerapan standar pelayanan dasar dalam urusan kebencanaan, kemudian kesiapan sarana dan prasarana serta SDM yang meliputi aparatur maupun relawan dalam rangka kesiapsiagaan menghadapi bencana.
“Yang tak kalah penting adalah ketersediaan sarana pendukung dalam melakukan pemetaan dan penanganan daerah rawan bencana, serta bagaimana pengelolaan manajemen bencana itu dilakukan,” tutup Duwel.