INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Keputusan hasil mediasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) yang difasilitasi oleh DPRD Kotim dinilai mengulur waktu dan lamban dalam memberikan kepastian nasib Tenaga Kontrak (Tekon) yang memperjuangkan haknya.
Adapun rekomendasi keputusan disebutkan oleh Ketua DPRD Kotim, Dra Rinie Anderson bahwa rekomendasi DPRD Kotim mendorong Pemkab Kotim mengambil sikap dan keputusan seadil-adilnya. Kedua, sikap dan keputusan itu diumumkan pada 11 Juli 2022.
Hal itu memicu amarah ratusan Tekon yang memadati ruang paripurna DPRD Kotim. Pihaknya keberatan atas hasil keputusan itu karena para Tekon menilai itu terlalu lama.
Menurut Advokad bernama Nurahman Ramadani, S.H., M.H seharusnya kedatangan para Tekon ini untuk mendengarkan aspirasi yang nantinya keputusan itu menghasilkan keberpihakan dan kepastian nasib Tekon.
“Apabila meunggu sampai tanggal 11 nanti maka Pemkab sama saja sengan menggantungkan nasib Tekon,” tegas alumni pasca sarjana Universitas 11 Maret Solo itu. Senin, 4 Juli 2022.
Menurutnya, rekomendasi DPRD harus memberikan kepastian hukum kepada para Tekon. Serta menindaklanjuti, bukan membiarkan seperti demikian.
“Putuskan hari ini, tentukan hari ini karena kontrak mereka harus dilanjutkan,” demikiannya.
Editor: Andrian