INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Lapas kelas IIB Pangkalan Bun selalu melakukan deteksi dini terhadap gangguan kamtib dengan melakukan razia rutin atau pun razia insidentil. Selasa (11/07/2023), malam.
Razia rutin digelar di sekitaran kamar dan blok hunian WBP, dengan pengecekan area sekitar blok kamar hunian warga binaan.
Kalapas kelas IIB Pangkalan Bun Doni Handriansyah mengatakan, razia akan dilakukan secara rutin dan berkala guna menciptakan kondisi lapas yang aman dan tertib. Sementara, mereka yang kedapatan memiliki benda terlarang langsung dilakukan pendataan guna mendapatkan sanksi.
Lanjut Kapalas, sebelum melaksanakan razia, petugas lebih dulu melaksanakan apel kegiatan yang dipimpin oleh Kasi Binadik, Hakim Nababan.
“Dengan target penggeledahan Blok/kamar hunian WBP yang dikhawatirkan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” kata Kalapas.
Giat penggeledahan ini dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen Lapas kelas IIB Pangkalan Bun untuk menciptakan situasi lapas yang kondusif dan terhindar dari perbuatan perbuatan yang terlarang.
Razia dilakukan dengan cara yang harmonis dan toleran dengan memberikan sikap yang humanis sebagai sesama namun tegas dalam pelaksanaannya.
“Dengan cara seperti itu diharapkan terwujudnya kondisi yang tetap kondusif meski dalam situasi razia,” tuturnya.
Sementara Kasi Binadik Hakim Nababan menyebutkan, Lapas kelas IIB Pangkalan Bun beserta jajaran pengamanan melaksanakan program razia atau sidak barang terlarang pada kamar-kamar hunian warga binaan untuk menciptakan situasi lapas yang kondusif.
Di tempat yang sama Ka. KPLP Suriady, mengatakan ada anggota Regu Jaga Malam dan Staff KPLP menemukan beberapa benda terlarang saat melaksanakan razia.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian