INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Ketua Pengurus Wilayah (PW) Muhammadiyah Kalimantan Tengah, H Ahmad Syar’i dikukuhkan menjadi guru besar. Dengan pengukuhan tersebut, Ahmad Syar’i berhak menyandang gelar Profesor.
Ahmad Syar’i dikukuhkan guru besar sesuai tertera dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia dengan Nomor: 71592/MPK.A/KP.05,01/2021.
Dengan dikukuhkannya Ahmad Syar’i menjadi guru besar langsung mendapatkan banyak ucapan dari sejumlah organisasi dan tokoh di Kalimantan Tengah. Ucapan tersebut banya beredar di media sosial, baik Facebook maupun group whatsapp (WA).
Saat ditemui di ruangan kerjanya, Ahmad Syar’i kepada wartawan mengatakan kalau gelar tersebut merupakan amanah.
Mantan ketua Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kalimantan ini mengakui untuk mendapatkan gelar profesor memang tidak mudah.
Namun karena dukungan dan dorongan semua pihak termasuk keluarga menjadi penyemangat dalam berproses menuju guru besar.
Salah satu persyaratan yang terberat kata ayah dari tiga orang anak ini adalah karya ilmiahnya harus dimuat di jurnal internasional.
Dosen IAIN Palangka Raya dan Universitas Muhammadiyah ini berharap kepada dosen-dosen mudah untuk sebisa mungkin terus meningkatkan kualitas termasuk mengejar gelar akademiknya setinggi mungkin.
“Saya dikukuhkan guru besar dalam umur 65 tahun. Saya kira yang muda lebih energik untuk mencapai itu,” katanya.
Ahmad Syar’i menambahkan bahwa salah karya ilmiah yang mengantarnya menjadi profesor adalah Aspirasi Pendidikan Masyarakat Dayak dengan fokus penelitian di Desa Tangkahen, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.