INTIM NEWS.COM,SAMPIT – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Nusantara Jaya Mandiri Desa Bapeang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang akan mewakili Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) untuk mengikuti lomba BUMdes tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2023 ini.
“BUMdes Desa Bapeang akan mewakili Kabupaten Kotim utk lomba BUMdes Se-Provinsi kalteng Tahun 2023,” ungkap Camat Mentawa Baru Ketapang, Eddy Hidayat Setiadi, Senin, 14 Agustus 2023.
Lanjut Eddy Hidayat, bahkan Tim Penilai lomba BUMdes dari Provinsi Kalteng langsung melakukan pengecekan kelayakan BUMdes Desa Bapeang untuk mengikuti lomba tingkat provinsi tersebut.
Kedatangan tim penilai tersebut disambut langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim Raihansyah dan Camat Mentawa Baru Ketapang Eddy Hidayat dan beserta jajarannya.
“Hari ini tadi bertempat di Halaman Kantor Desa Bapeang dilaksanakan penilaian Bumdes Desa Bapeang oleh Tim penilai Provinsi kalteng yang beranggotakan 6 orang dengan ketua Tim Bapak Murtadho Bisri,” jelasnya.
Dijelaskan juga bahwa Tim Penilai Provinsi melakukan beberapa kegiatan yakni mendengarkan paparan dari BUMdes Desa Bapeang, memeriksa administrasi dan pengecekan kelapangan.
“Selain itu juga diberikan pembinaan kepada bumdes desa agar lebih baik lagi kedepannya,” lanjutnya.
Eddy Hidayat berharap dengan adanya kegiatan penilaian dan pembinaan dari tim provinsi ini Bumdes desa Bapeang semakin baik administrasinya, semakin lancar usahanya sehingga bisa menambah PAD desa Bapeang dan membuat masyarakat lebih sejahtera.
“Kalau menang atau juara itu bonus aja, tapi kalau bisa menang ya alhamdulillah,” tuturnya.
Sementara, Kepala DPMD Kotim Raihansyah menyampaikan BUMDes Bapeang dipilih karena sudah berbadan hukum. Salah satu indikator yang menjadi perhatian tim penilai adalah badan hukum dari Kemenkumhan.
“Kita bersyukur, salah satu BUMDes di Kotim bisa mengikuti lomba BUMDes tingkat Provinsi Kalteng. Berdasarkan informasi yang kami terima hanya 12 kabupaten yang mengikuti lomba ini,” jelas Raihansyah.
Dijelaskan juga, sebelum tim penilai dari provinsi datang ke Kotim, tim kabupaten sudah melakukan kroscek yang berkaitan dengan indikator-indikator tersebut, dimana hak yang utama dari tim penilai adalah BUMDes telah berbadan hukum. (**)
Editor: Irga Fachreza