JAKARTA – JAKARTA – Langkah Fraksi Partai Demokrat menolak pengesahan rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi UU menuai kritik.
Bagi Fahri Hamzah, sikap tersebut agak membingungkan. Sebab, dalam hematnya, penolakan seharusnya dilakukan di bagian awal pembahasan RUU tersebut.
“Mengapa? Kalau menolak di ujung setelah ikut membahas ribuan pasal dan menyetujuinya satu persatu, sama juga bohong,” kata Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora ini, di Jakarta, Selasa (6/10/2020).
Fahri lalu menjelaskan mekanisme proses pembuatan sebuah RUU hingga disahkan menjadi sebuah UU. Pada pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU itu, disisir lebih dulu pasal demi pasal, selanjutnya dilakukan pembahas, bahkan sampai pasal ke-1200.
“Lalu, masuk ke kesepakatan tingkat pertama. Lalu Paripurna. Jadi, kalau dari 1200 sudah hampir semua disepakati, ya gol lah,” tegasnya.
Sebagai rakyat, lanjut dia, patut kritis terhadap sikap fraksi. Bila perlu, harus memikirkan bagaimana cara melawan dari pinggir, menyusun kekuatan dari pesisir
“Jangan hanya ribut di media sosial. Membangun kekuatan itu butuh kematangan dan pandangan jauh. Ayo bersatu jangan putus asa sahabat. Yakinlah kita ada jalan. Kita bisa,”serunya.
Dalam rapat paripurna pengesahan atau tingkat II Omnibus Law RUU Ciptaker menjadi UU sempat diwarnai intrupsi dari sejumlah anggota dewan.
Bahkan, hingga adanya insiden walk out (WO) yang dilakukan fraksi Partai Demokrat, pada Senin (5/10) kemarin.
Dimana, akhirnya sebanyak tujuh fraksi, seperti PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Nasdem, PAN, PKB, dan PPP setuju RUU menjadi UU. Sedangkan, dua fraksi, yakni PKS, dan Demokrat menolaknya. (siberindo.co)