INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun berkomitmen keras untuk memerangi penyalahgunaan narkoba, pungli dan handphone dalam mensukseskan Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba).
Bentuk konkret dalam perwujudan komitmen Lapas Pangkalan Bun dengan melakukan penandatanganan Deklarasi Zero Halinar oleh seluruh petugas dan razia secara rutin setiap minggunya serta sewaktu-waktu dapat melakukan razia insidentil.
Dalam Pelaksanaan razia, terdapat beberapa barang terlarang yang tidak boleh dimiliki oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang harus diamankan dan dimusnahkan agar WBP tidak beranggapan bahwa barang yang disita oleh petugas saat razia digunakan kembali oleh WBP.
Kegiatan Pemusnahan barang hasil razia dari awal bulan Januari 2023 kali ini dipimpin oleh Kepala Lapas Pangkalan Bun Doni Hendriansyah dan diikuti oleh Pejabat Struktural dan Jajaran Petugas serta disaksikan jajarannya.
Barang bukti hasil razia berupa Handphone, baterai, sajam, charger HP, Kabel-kabel, headset, tongkat kayu dan beberapa benda terlarang lainnya, Selasa (23/5/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Doni Hendriansyah menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan pembuktian komitmen dan upaya untuk mewujudkan Lapas Pangkalan Bun Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba).
“Kami akan terus berkomitmen penuh dalam upaya pencegahan Narkoba dan Pemberantasan Handphone dan Pungli, khususnya di lapas Kelas ll B Pangkalan Bun,” tegasnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian