INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyuarakan perlunya perbaikan skema pembagian dana transfer ke daerah guna mendorong pembangunan yang lebih adil dan merata, khususnya bagi wilayah di luar Pulau Jawa.
Usulan ini menitikberatkan pada pentingnya formula yang lebih proporsional agar daerah dengan karakteristik berbeda tetap mendapat perhatian setara, Jumat (10/4/2026).
Aspirasi tersebut disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kobar, Sri Lestari usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Asosiasi DPRD Seluruh Indonesia bersama Komisi XI DPR RI, belum lama ini.
“Forum ini menjadi ruang bagi daerah untuk menyampaikan masukan terkait kebijakan fiskal nasional,” ujar Sri.
Dalam pertemuan tersebut, salah satu poin utama yang diusulkan adalah penambahan variabel luas wilayah dalam perhitungan dana transfer. Selama ini, pembagian anggaran lebih banyak bertumpu pada jumlah penduduk, sehingga dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kebutuhan riil daerah.
Sri Lestari menilai, daerah di luar Pulau Jawa umumnya memiliki wilayah yang sangat luas, namun jumlah penduduk relatif kecil. Kondisi ini menyebabkan kebutuhan pembangunan infrastruktur dan layanan publik tetap besar, meski tidak diimbangi dengan alokasi anggaran yang memadai.
Selain itu, DPRD Kobar juga menyoroti kebijakan prioritas dana bagi daerah terdampak bencana. “Saat ini, regulasi yang ada dinilai masih terbatas karena hanya mencantumkan wilayah tertentu, sementara daerah lain dengan kondisi serupa belum mendapatkan perhatian yang sama,” jelas Sri.
Dengan luas wilayah sekitar 10.000 kilometer persegi dan jumlah penduduk sekitar 290 ribu jiwa, Kotawaringin Barat dinilai berpotensi memperoleh tambahan dana transfer jika variabel luas wilayah ikut diperhitungkan. DPRD Kobar berharap pemerintah pusat dapat merumuskan kebijakan yang lebih komprehensif agar percepatan pembangunan daerah dapat berjalan merata dan berkeadilan.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian