INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) nampaknya harus bersabar. Hal itu dikarenakan dipangkasnya Dana Alokasi Khusus (DAK) sebanyak Rp 5,6 Miliar akibat kebiajakan refocusing untuk pandemi Covid-19.
“Karena anggaran yang terbatas lantaran adanya pengurangan, saya menekankan kepada seluruh SOPD agar perencanaan pembangunan dilakukan secara matang, sehingga anggaran dapat terserap dengan maksimal,” beber Bupati Kotim Halikinnor, Kamis 18 Maret 2021
Pada tahun anggaran 2021 Pemkab Kotim mendapat alokasi anggaran dana desa sebesar Rp 162.355.206.000 dan alokasi DAK sebesar Rp 250.826.194.000 yang terdiri dari DAK nonfisik sebesar Rp 121.662.727.000 dan DAK fisik sebesar Rp 129 163.467 000.
“Namun, dengan diterbitkannya peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/ PMK. 07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi,” sebutnya
Dampaknya, alokasi anggaran DAK fisik untuk Pemkab Kotim mengalami pengurangan sebesar Rp 5.664.380.000, sehingga menjadi Rp 123.499.087.000.
“Karena pandemi belum berakhir dan masih ada yang terdampak maka anggaran dari DAK fisik ada pengurangan hingga Rp 5,6 miliar,” beber Halikin.
Halikinnor menjelaskan, dengan adanya keterbatasan anggaran lantaran pemangkasan, maka dirinya sepenuhnya menyerahkan kepada SOPD untuk memilah kegiatan. Namun yang pasti untuk saat ini kegiatan yang dilaksanakan adalah yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
“Kami serahkan kepada SOPD, mana kegiatan yang sifatnya penting harus dilaksanakan dan dapat diundur, kalau bisa diundur ya diundur, siapa tau nanti diperubahan ada peningkatan pendapatan dari pusat,” jelasnya. (*)