INTIMNEWS.COM, KUALA KAPUAS – Partai Nasdem mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas, untuk menyerahkan dokumen persyaratan bakal calon legislatif (Bacaleg), Kamis 11 Mei 2023 pukul 11.00 WIB. DPD Nasdem Kapuas telah melaksanakan pendaftaran dengan menyerahkan berkas bacaleg DPRD Kabupaten Kapuas dan diterima oleh KPU.
Penyerahan dokumen Bacaleg dilakukan langsung oleh Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Kapuas H. Wahyu Dinata, SE didampingi Sekretaris DPD Berinto, SH.,MH dan Wakil Ketua DPD Sugiyanor serta Wakil Ketua DPD Bardiansyah, SE bersama jajaran pengurus.
Partai Nasdem merupakan partai ketiga yang mendaftarkan bakal calon legislatifnya di Pemilu 2024 ke KPU Kapuas.
“Setelah penyerahan dokumen Bacaleg ini selanjutnya kami akan mengikuti tahapan-tahapan sesuai dengan aturan perundang-undangan dan Pemilu,” kata Wahyudinata.
Menurut Wahyu, Partai Nasdem akan berusaha maksimal untuk mendulang suara dengan bersatu padu pada setiap daerah pemilihan (dapil).
“Kami merogoh Caleg Yang terbaik menurut kami dan tentunya yang bisa melakukan tugas dan fungsinya ketika terpilih menjadi wakil rakyat 2024 nantinya,” tegas Wahyudinata.
Dirinya menambahkan, jumlah Bacaleg yang didaftarkan DPD Partai Nasdem Kapuas sebanyak 40 orang dengan komposisi keterwakilan perempuan 30 sampai 40 persen.
“Target kami terakhir bisa memperoleh delapan kursi legislatif,” pungkas Wahyudinata. (**)
Editor: Irga Fachreza