INTIMNEWS.COM, SAMPIT – MA (26) warga Jalan Lesa, Gang Sepakat harus berurusan denga aparat kepolisian dari Polsek Parenggean. Pasalnya dia dilaporkan dengan dugaan pencurian di SD Negeri 4 Parenggean Kotawaringin Timur (Kotim), Senin (10/10) lalu.
Kapolsek Parenggean, Iptu Akhmad Syaiful Rizal megatakan, tersangka dilaporkan oleh Sudarto, Kepala SD Negeri 4 Parenggean. Pelapor, kata Akhmad Syaiful melaporkan telah kehilangan dua unit laptop dan satu unit notebook.
“Kami menerima laporan dari kepala sekolahnya. Setelah kami melakukan penyeledikan, kami langsung membekuk tersangka,” kata Akhmad Syaiful Rizal, Sabtu 15 Oktober 2022.
Saat akan ditangkap, kata Akhmad Syaiful, tersangka berusaha melarikan diri. Namun berkat kecekatan dari personel polisi, tersangka kemudian berhasil ditangkap.
“MA berusahan untuk lari keluar rumah tapi berhasil kita kejar, dia kerjanya serabutan,” beber Rizal.
Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan polisi yakni dua buah laptop beserta charger dan tas, satu notebook beserta chargwr, satu bilah parang yang digunakan pelaku dan satu buah mouse. (**)
Editor: Irga Fachreza