INTIMNEWS.COM, PURUK CAHU- Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Mura agar segera beradaptasi di lingkungan kerja sesuai tempat mereka bertugas.
Ketua Fraksi PPP DPRD Murung Raya (Mura) Rabul Yakin berharap hal tersebut memperlancar kinerja khususnya yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.
“Puluhan CPNS dan PPPK telah menerima petikan SK Bupati Mura. Saya harap mereka bisa segera beradaptasi di lingkungan baru tempat mereka bertugas dan bisa bekerja dengan tanggung jawab dan mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi,” kata Rabul, Rabu 23 Maret 2022.
Dia juga mengajak para CPNS dan PPPK Lingkup Pemerintah Kabupaten Mura yang akan menerima SK pengangkatan baik sebagai CPNS maupun PPPK agar bersama-sama meningkatkan kedisplinan, etos kerja, kompetensi dan profesionalisme.
“Bekerjalah dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab, yang dilandasi dengan itikad baik dan pengabdian yang tinggi, tingkatkan dan tunjukan kreativitas dan prestasi Saudara dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku, bekerjalah dengan profesional, integritas sepenuh hati dan komitmen untuk melayani,” jelas Rabul.
Untuk diketahui saat itu ada sebanyak 70 PPPK guru dan 45 CPNS yang mengikuti acara penyerahan petikan Surat Keputusan Bupati Mura tentang pengangkatan CPNS dan PPPK.
Sementara untuk CPNS yang seharusnya berjumlah 50 formasi terdapat 5 formasi yang tidak terisi yakni Ahli Pertama dokter gigi PKM Konut dan Mangkahui masing-masing 1 orang, Terampil Kesehatan Lingkungan PKM Makunjung dan Muara Joloi masing-masing 1 orang serta yang terakhir Terampil terapis gigi PKM Batu Bua 1 orang. (LL-BS)