INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Satu tersangka penipuan arisan online di Pangkalan Bun saat ini masih diperiksa di Polres Kotawaringin Barat. Salah seorang korbannya, IE mengaku tertipu ratusan juta rupiah.
Kasus investasi bodong belakangan ini santer jadi perbincangan warga Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat. Sejumlah korban mengaku menjadi korban Get Investasi dengan iming – iming bunga besar sekitar 35 persen.
Seperti yang dialami NR (23) warga Jalan Pasanah, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, dirinya mengaku merugi sekitar Rp 49 juta.
Ternyata NR tidak sendiri, bahkan ada beberapa korban yang juga rekannya insial IE mengaku tertipu hingga Rp 200 juta, Y tertipu 56 juta dan YA tertipu Rp 13 juta.
Menurut NR, selain korban yang tersebut di atas masih banyak korban penipuan yang dilakukan oleh terduga pelaku, seorang wanita inisial RV yang merupakan warga asal Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arsel (Sesuai KTP.red), dan apabila ditotal kerugian para korban ini bisa mencapai hingga Rp 1 Miliar.
NR (23) meminta apa yang dialaminya ini diinformasikan ke publik, agar tidak ada lagi korban yang tertipu dengan investasi atau arisan bodong, dengan modus menawarkan bunga atau pendapatan yang besar dalam waktu yang sangat singkat, ucapnya.
“Saya tertipu arisan dan Get Investasi bodong, untuk investasi saya tertipu sekitar Rp 42 juta dan tertipu arisan Rp 7 juta,” jelas NR, pada Jumat, (24/12/2021).
Ia menjelaskan, bahwa modus si RV ini dengan menawarkan arisan get investasi atau arisan duel. Dalam hal tersebut ada tiga pihak, yaitu pemberi dana atau ‘Investor’, pencari dana dan peminjam dana.
Dalam kasus ini, terduga pelaku RV adalah pencari dana atau ‘Bandar’ yang nantinya akan diberikan kepada pihak ketiga selaku peminjam dan akan ada bunganya.
Misalnya, untuk Get Investasi per Rp 1 juta didalam waktu 25 hari akan mendapat Rp 350.000, jadi backnya atau kembali Rp 1.350.000 atau bunganya adalah sekitar 35 persen. Kemudian, si terduga pelaku RV ini bisa juga menjual arisan, yaitu beli Rp 7 juta Get nya adalah Rp 10 juta dalam waktu 6 hari.
“Sempat tiga bulan sejak awal gabung pada pertengahan tahun 2021 itu lancar pemasukannya, namun setelah bulan ke empat, si RV ini mulai susah dihubungi, saat dimintai penjelasan kapan pencairan selalu beralasan, mulai dari tetangga meninggal dan alasan lain – lainnya,” ungkap NR.
“Jadi selama itu saya hanya dapat Rp 10 jutaan, jadi tidak sepadan dengan yang aku kasih ke dia,” ucapnya kesal.
Pada Desember 2021 itulah puncaknya si RV ini dikatakan menunjukkan gelagat nyeleneh. Mulai nomor tidak bisa dihubungi dan ternyata pergi dari Pangkalan Bun ke Banjarmasin naik Bus bersama suaminya.
“Jadi saat saya datangi di rumah mertuanya ternyata si RV dari pagi sudah tidak ada di rumah. Kemudian saya coba datang ke rumah neneknya dan ternyata juga tidak ada dan neneknya juga tidak tau apa – apa. Ternyata, saya dapat informasi kalau si RV pergi ke Banjarmasin,” tuturnya.
Dugaanya, investasi yang dijanjikan oleh RV itu tidak ada, jadi peminjam dana atau pihak ketiga yang dimaksud RV itu fiktif, ucapnya.
Sehingga, modusnya bahwa si terduga pelaku ini memutar uang dari para investor atau korbannya ke korban yang lain.
Jadi seperti gali lubang tutup lubang. Mungkin karena sudah membengkak, uang yang harus dibayarkan ke investor tidak ada, akhirnya dia memilih kabur.
Karena para korban sudah mulai kesal, akhirnya membuat group di Whatsaap sepakat untuk melaporkan kasus tersebut ke Polisi. “Namun ada salah satu korban yang menahan agar jangan dilaporkan, sebab kalau dilaporkan nanti uangnya tidak kembali,” tutur NR.
Maka salah satu korban, menjemput RV di Banjarmasin dan dibawa pulang ke Pangkalan Bun untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.
Sesampainya di Pangkalan Bun, bertemulah para korban dengan si RV. Saat itu, semua korban dengan pelaku ini membuat surat perjanjian untuk melunasinya. Namun, pelaku hanya mampu mencicil uang para korban Rp 100 – 200 ribu saja setiap sebulan, sehingga tidak jadi disepakati.
“Kalau hanya Rp 100 – 200 ribu setiap bulan, sedangkan total kerugian korban sekitar 1 Miliar mau sampai kapan. Akhirnya kami sepakat melaporkan RV ke Polres Kobar dan saat ini sudah diamankan pihak kepolisian,” imbuhnya.
Setelah diketahui sepakat melaporkan kasus tersebut ke Polres Kobar, dalam berjalannya waktu ternyata dari puluhan korban hanya 5 orang saja yang melapor, termasuk dirinya.
Sehingga kuat dugaanya, para korban yang tidak melapor uangnya bisa juga dikembalikan.
“Tapi kami ngga tau pastinya gimana, logikanya kalau uang mereka belum kembali pasti melapor, tapi ini dari puluhan orang korban hanya lima saja yang melapor,” ucapnya.
NR pun tidak tau lagi harus bagaimana dengan nasib uangnya yang sudah disetorkan ke RV, apakah bisa kembali atau tidak. Sebab, kalau sampai RV dipenjara uangnya tidak kembali. Kemudian mau menuntut perdata dengan penyitaan aset pun, terduga pelaku ini sepertinya tidak memiliki aset, pusing jadinya.
“Arisan ini memang tambal sulam tanpa aset, kita tidak tau dia punya aset apa tidak. Bahkan informasinya motor dan HP milik RV juga sudah dijual. Jadi ngga tau lagi gimana uang saya bisa kembali,” pungkasnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian