INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Mulai 13 April mendatang, Pemerintah Daerah (Pemda) Kotawaringin Timur (Kotim) melarang kendaraan berat masuk melintasi jalan dalam Kota Sampit. Hal itu dikarenakan Jalan Mohammad Hatta yakni lingkar selatan yang merupakan jalan khusus angkutan berat sudah bisa dilewati kembali setelah diperbaiki.
“Berdasarkan surat serta perintah dari Pak Bupati bahwa 13 April semua kendaraan berat dilarang melintas dalam kota. Semuanya akan dialihkan ke jalan lingkar selatan,” ungkap Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim, Siagano, Senin 11 April 2021.
Selama ini kendaraan atau angkutan berat beralih melintasi jalan dalam Kota Sampit, khususnya dari Jalan Jenderal Sudirman menuju Jalan Kapten Mulyono, Pelita Barat dan HM Arsyad hingga ke Pelabuhan Bagendang.
Para sopir beralasan terpaksa beralih melintasi jalan kota karena Jalan Mohammad Hatta atau lingkar selatan rusak parah sehingga tidak bisa dilewati.
Selanjutnya kendaraan yang membawa muatan melebihi kemampuan jalan dalam kota itu akan diarahkan melintasi Jalan Mohammad Hatta atau lingkar selatan. Langkah ini agar jalan dalam kota tidak semakin rusak.