INTIMNEWS.COM, PURUK CAHU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mura mendapatkan apresiasi dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura), Doni, SP., M.Si. Pasalnya Bapenda berhasi melampai target PAD yang sudah ditetapkan.
Target pendapatan pajak sendiri sebesar Rp 83 miliar. Yang didapat, mencapai Rp 116 miliar lebih. Kendati demikian, politisi PDIP itu tetap mendorong agar potensi pajak yang belum tersentuh, bisa digali Bapenda semaksimal mungkin.
“Terkait PAD, kami tak bosan-bosannya untuk terus mengingatkan dan mendorong Bapenda, agar pendapatan pajak daerah bisa maksimal. Sebab, dengan meningkatnya pendapatan pajak daerah, pembangunan di Kabupaten Mura juga akan bisa lebih dirasakan oleh masyarakat,” kata Doni usai menghadiri acara pengundian hadiah wajib pajak PBBP2 yang dilaksanakan di Gedung B Setda Mura, Kamis 20 Januari kemarin.
Sementara itu Kepala Bapenda Kabupaten Mura, Agus Sumady, menjelaskan, untuk target kinerja 2021, pendapatan pajak yang masuk telah melampaui target. Dengan realisasi sebesar Rp 166 miliar lebih atau 143 persen dari target sebesar Rp 83 miliar.
“Maka oleh itu, Bapenda telah bekerja sama dengan Bank Kalteng Cabang Puruk Cahu telah memberikan reward kepada masyarakat yang telah aktif membayar pajak. Supaya lebih memicu semangat masyarakat untuk membayar pajak untuk tahun 2022 ini,” jelas Agus Sumady.
Sedangan pengundian hadiah tersebut untuk masyarakat wajib pajak semester kedua, dari bulan Juli sampai Desember 2021. Adapun hadiah tersebut sebanyak 5 unit strika, 5 unit blender, 4 unit rice cocer, 6 unit kipas angina, 3 unit televisi, 1 unit kulkas dan 2 unit sepeda motor. (LL-BS)