INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Seorang buruh yang bekerja di Pasar PPM Jalan Iskandar Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tega menyatroni rumah teman sendiri saat rumah itu ditinggal pergi.
Buruh tersebut berinisial RR yang masih berumur 22 tahun, dirinya membobol rumah temannya yang berada di Jalan Borneo Timur, Kecamatan MB Ketapang pada Minggu, 30 April 2023 lalu.
“Tersangka melancarkan aksinya dengan cara mencongkel jendela rumah korban yang saat itu ditinggal pergi. Korban adalah teman tersangka itu sendiri,” ungkap Kapolsek Ketapang Kompol Riza Fazrul Wahyudi.
Menurut hasil pemeriksaan, tersangka memang sejak lama memantau rumah korban dan telah mengetahui situasi rumah korban yang kerap kali ditinggal oleh korban.
“Dan pada saat korban pergi saat itulah pelaku ini melancarkan aksinya,” beber Riza.
Mengetahui barang dirumah hilang dan jendela rumahnya rusak korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ketapang. Setelah itu, pihaknya kepolisian melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan palaku.
“Pelaku berhasil kami amankan pada saat ia sedang bekerja di pasar PPM. Dan langsung kami bawa untuk proses pemeriksaan,” ucapnya
Kini pelaku telah di tetapkan sebagai tersangka kasus pencurian dengan pemberatan dan akan disangkakan pasal 363 ayat (1) ke 5e dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Editor: Andrian