INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Suasana politik adat di Kabupaten Katingan mulai menghangat menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) IV Dewan Adat Dayak (DAD) Katingan.
Tiga tokoh Dayak resmi mendaftarkan diri sebagai Bakal calon Ketua DAD Katingan periode 2025–2030, dan siap bertarung secara terbuka dalam forum tertinggi organisasi adat tersebut.
Tiga nama yang menguat dalam bursa bakal calon Ketua DAD Katingan yakni Bupati Katingan Saiful, Pengan D. Timpun, serta Ketua DAD Katingan periode 2020–2025 Heriyadi P. Samat.
Ketiganya dianggap memiliki rekam jejak panjang dalam kegiatan sosial, pemerintahan, maupun pelestarian adat dan budaya Dayak di Bumi Penyang Hinje Simpei itu.

Bupati Katingan Saiful menjadi orang pertama yang mengembalikan berkas pendaftaran pada 29 Oktober 2025. Disusul Pengan D. Timpun, pada 30 Oktober 2025, dan terakhir Heriyadi P. Samat, yang juga petahana, menyerahkan berkas pencalonan kepada panitia pada Senin, 3 November 2025.
Proses penyerahan berkas ketiga calon diterima langsung oleh Ketua Panitia Musda, Leda Al Muqsith, didampingi Koordinator Sekretariat, Dokumentasi, dan Persidangan, Sangob Tiko Kawa, di sekretariat panitia.

Momen tersebut menjadi penanda bahwa tahapan administrasi Musda DAD Katingan telah memasuki fase akhir sebelum sidang penentuan.
Menurut Leda Al Muqsith, seluruh calon yang sebelumnya mengambil formulir pencalonan telah resmi mengembalikannya sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Artinya, semua calon yang mengambil formulir sudah mengembalikannya tepat waktu. Kami juga sudah memberikan tanda terima sebagai bukti administrasi,” ujarnya, Senin 3 November 2025.
Berkas pencalonan yang diserahkan masing-masing calon terdiri dari fotokopi KTP, daftar riwayat hidup (CV), surat dukungan minimal dari tiga kecamatan, serta surat kesediaan menjadi calon Ketua DAD Katingan.
Semua dokumen tersebut menjadi bagian dari syarat administratif yang ditetapkan panitia penyelenggara.
Leda menegaskan bahwa panitia bersifat netral dan hanya bertugas memeriksa kelengkapan dokumen.
Penentuan sah atau tidaknya pencalonan, kata dia, akan diserahkan sepenuhnya kepada Tim Nominasi yang bekerja di bawah mekanisme sidang Musda.
“Panitia tidak memiliki kewenangan menilai kelayakan calon. Kami hanya memverifikasi kelengkapan administrasi,” tegasnya.
Ia menambahkan, panitia berharap Musda IV DAD Katingan dapat berjalan lancar, tertib, dan penuh semangat persaudaraan Dayak, sesuai dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi organisasi.
“Kami ingin Musda kali ini menjadi momentum memperkuat persatuan dan keberlanjutan adat di Kabupaten Katingan,” imbuhnya.
Sementara itu, peserta Musda yang berasal dari 13 kecamatan DAD serta 7 Damang Kepala Adat dijadwalkan mulai tiba di Kasongan pada Selasa, 4 November 2025 untuk melakukan proses registrasi dan verifikasi kehadiran.
Agenda utama Musda, termasuk sidang pembahasan dan pemilihan Ketua DAD Katingan periode baru, akan digelar pada Rabu, 5 November 2025.
Musda IV DAD Katingan ini diharapkan menjadi ajang demokrasi adat yang bermartabat. Selain menentukan figur pemimpin baru, forum ini juga akan merumuskan arah kebijakan organisasi adat lima tahun ke depan, terutama dalam memperkuat peran DAD sebagai mitra pemerintah dan penjaga kelestarian budaya Dayak di tengah dinamika pembangunan daerah.
(Maulana Kawit)