INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Bupati Katingan Saiful menghadiri kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan PT Agrinas Palma Nusantara di Aula Kantor Kecamatan Katingan Tengah, Selasa (17/2/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran perangkat daerah, Forkopimcam, Polsek, Koramil, para kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama dari desa-desa di wilayah Katingan Tengah.
Dalam sambutannya, Bupati Saiful menyampaikan apresiasi kepada PT Agrinas Palma Nusantara yang telah hadir langsung memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait latar belakang, mandat, serta rencana kegiatan perusahaan di Kabupaten Katingan.
Ia menjelaskan bahwa perusahaan tersebut mendapatkan mandat dari pemerintah pusat untuk melakukan penataan dan pengelolaan aktivitas perkebunan yang terindikasi berada di luar ketentuan perizinan, khususnya kegiatan di luar Hak Guna Usaha (HGU).
“Langkah tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam memperbaiki tata kelola perkebunan agar seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tuturnya.
Bupati juga mengungkapkan bahwa pemerintah pusat melalui aparat penegak hukum telah mensosialisasikan kebijakan penertiban perkebunan kepada seluruh kepala daerah di Provinsi Kalimantan Tengah.
“Oleh sebab itu, pemerintah daerah hingga ke tingkat desa diminta untuk mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut,” kata Saiful.
Saiful menegaskan bahwa kehadiran perusahaan bukan untuk merugikan masyarakat, melainkan menjalankan tugas negara dalam menata aktivitas perkebunan yang tidak sesuai ketentuan.
Ia mengimbau masyarakat agar menyikapi kebijakan tersebut secara bijak serta turut menjaga situasi tetap aman dan kondusif di wilayah masing-masing.
Selain itu, Bupati meminta para kepala desa dan aparat desa agar menyampaikan hasil sosialisasi kepada warga secara benar dan utuh, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Pemerintah daerah juga berharap PT Agrinas Palma Nusantara membuka ruang komunikasi yang luas serta bersedia mendengar aspirasi masyarakat, sehingga tercipta hubungan yang saling menghormati dan saling menguntungkan.
Menurut Saiful, kondusivitas wilayah menjadi faktor penting bagi keberlangsungan pembangunan daerah. Dengan adanya pemahaman bersama antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, penataan perkebunan diharapkan dapat berjalan dengan baik.
“Tujuan akhirnya adalah menciptakan tata kelola perkebunan yang tertib, berkeadilan, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Katingan,” pungkasnya.
Editor: Andrian