INTIMNEWS.COM, NANGA BULIK – Bupati Lamandau H. Hendra Lesmana Resmi setujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamandau tahun 2021 .
Hal itu ditandai dengan ditandatanganinya naskah persetujuan bersama oleh Ketua DPRD Lamandau dan Bupati Lamandau pada sidang paripurna DPRD Lamandau, di aula DPRD Kabupaten Lamandau, Rabu (27/7).
Dalam sambutannya, Bupati Hendra menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD Lamandau yang telah melakukan pembahasan hingga akhirnya Ranperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2021 dapat disetujui.
“Atas semua kerjasama dan dukungan yang selama ini berjalan baik, kami mengucapkan terimakasih. Kerjasama yang baik ini tentu harus kita pertahankan dan kita tingkatkan, sehingga pada saatnya nanti kita dapat melaksanakan pengesahan Ranperda Kabupaten Lamandau secara tepat waktu,” ungkapnya.
Ditambahkan dia, persetujuan bersama tentang Ranperda ini tentunya telah melalui pembahasan secara komprehensif dengan berbagai pertimbangan dan perbaikan.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga sedikit menguraikan soal Pendapatan daerah di tahun 2021, dimana terealisasi sebesar Rp 906.308.161.032,45 atau 107,50 persen.
“Ranperda ini akan segera disampaikan kepada Gubernur Kalteng untuk dilakukan evaluasi. Pada saatnya nanti apabila kita telah menerima hasil evaluasinya, maka akan kira lakukanĀ penyesuaian sesuai hasil evaluasi Gubernur tersebut,” tukasnya.
Penulis: Natalia
Editor: Andrian