
INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor, tidak sabar agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) segera melaksanakan razia atau penertiban minuman keras (Miras).
Karena menurutnya, Satpol PP tidak hanya bertugas sekadar menjaga rumah jabatan, tetapi juga menegakkan peraturan daerah.
“Sekarang saya instruksikan razia miras secepatnya tidak usah menunggu rapat langsung saja laksanakan,” ungkap Halikin, saat sambutan serah terima jabatan sejumlah eselon yang berganti, Rabu 3 Maret 2021.
Dirnya meminta agar mulai sekarang kinerja Satpol PP harus ditingkatkan. Terutama pada penindakan yang tegas untuk yang tidak berizin.
Seperti diketahui, banyak toko atau warung-warung di dalam kota Sampit yang melakukan praktek jual beli miras tanpa mengantongi izin. Sehingga meresahkan warga setempat. (*)