INTIMNEWS.COM,SAMPIT- Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyampaikan sejumlah permasalahan yang dihadapi (Perkebunan Besar Swasta)PBS Perkebunan Kelapa Sawit yang ada di Kalimantan Tengah (Kalteng), salah satunya penjarahan sawit.“
Masalah dan tantangan yang kita hadapi bersama di PBS Perkebunan Kelapa Sawit adalah peraturan yang berubah-berubah, denda undang-undang Cipta Kerja 110A dan 110B dan penjarahan dan pencurian,” kata Halikinnor, Jumat 2 Agustus 2024.
Hal ini disampaikan Halikinnor saat membuka Rapat kerja Cabang (Rakercab) DPC Gabungan Perusahaan Perkebunan Indonesia (Gapki) Cabang Kalimantan Tengah (Kalteng) yang diselenggarakan di Hotel Aquarius Sampit pada Jumat 2 Agustus 2024 pagi.
Halikinnor berharap Gapki Kalteng ini bersama dengan pemerintah daerah dapat menyelsaikan permalasahan di perkebunan kelapa sawit di Kalteng.
“Menjaga kekompakan antara anggota dan mensinergikan pemangku kepentingan industri kelapa sawit nasional menjadi mitra pemerintah dan pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan yang kondusif bagi industri kelapa sawit berkelanjutan,” lanjutnya.
Sebelumnya, Halikinnor juga menegaskan mengingat maraknya aksi penjarahan, pemortalan, dan klaim lahan di perkebunan PBS yang seringkali berujung pada bentrok fisik antara aparat dan masyarakat serta aksi demonstrasi.
“Pemkab Kotim menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan masalah ini secara komprehensif di tingkat desa dan kecamatan,” tutur Halikinnor.