INTIMNEWS.COM, NANGA BULIK – Bupati Lamandau Hendra Lesmana menghadiri Penyaluran Dana Bagi Hasil Produksi Kebun Masyarakat yang dibangun oleh PT Sumber Mahardika Graha (SMG) dan PT Graha Cakra Mulia (GCM)/USTP Group kepada anggota Koperasi Subasena Sepakat Bersama, Koperasi Lamandau Mulia Bersatu dan Koperasi Graha Mitra Bakuba, di GPU Lantang Torang, Senin (04/06).
Turut hadir Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, Kepala OPD, Manajemen PT SMG dan PT GCM, pimpinan Bank mandiri, Camat, Lurah, Kades wilayah terkait, Ketua/Pengurus Koperasi dan undangan lainnya.
Program fasilitas pembangunan kebun masyarakat ini merupakan bentuk upaya pemerintah dan dunia usaha (investor) dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kebun perusahaan yang disalurkan secara non tunai melalui Bank Mandiri kantor cabang Lamandau dengan harapan dana yang disalurkan tepat sasaran.
Program tersebut mencakup Delapan Desa yang tergabung dalam 3 koperasi tersebut dengan rincian koperasi subasena Sepakat Bersama (806,95 ha) menerima sebanyak Rp4.142.555.564; untuk koperasi Lamandau Mulia Bersatu (855,25 ha) menerima sebanyak Rp4.481.032.121; dan untuk koperasi Graha Mitra Bakuba (382,53ha) sebanyak Rp2.030.189.419.
Bupati mengingatkan kepada para pengurus koperasi agar melaksanakan tugas tanggung jawab dan kewajibannya, serta menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) secara tertib dan transparan dan menghindari konfik internal pengurus dengan menekankan asas musyawarah mufakat dengan pihak avalis yaitu PT SMG DAN PT GCM.
Bupati juga berharap kepada pengurus koperasi maupun anggota koperasi untuk tidak memperjual belikan atau mengalihkan hak atas kartu tanda anggota (KTA) dalam koperasi kepada pihak lain.
“Seluruh anggota koperasi agar turut serta dalam menjaga dan mengawasi keamanan lahan kebun kemitraan tersebut, ucap Bupati.
Bupati menambahkan kepada Dinas terkait agar pembinaan dan pengawasan terus dilakukan secara berkala serta terus dilakukan monitoring dan evaluasi.
Penulis: Nathalia
Editor: Andrian