INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Pelaksanaan takbir keliling pada malam Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) belum dapat dipastikan oleh Bupati Halikinnor. Menurutnya, tradisi tahunan itu sudah diajukan, namun pihaknya belum mengambil keputusan.
“Untuk sementara waktu kami belum memberikan keputusan terkait pengajuan pelaksanaan malam tabir keliling,” kata Halikinnor, Selasa, 26 April 2022.
Pasalnya lanjut Halikin, sampai sekarang pihaknya belum menerima keputusan dari pusat terkait pelaksanaan takbiran dan tentang kebijakan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang akan diterapkan nantinya oleh pemerintah pusat kepada Kotim.
“Meski saat ini kita telah memasuki status PPKM level dua. Namun kita masih menunggu kebijakan PPKM level berapa yang akan diterapkan. Kalau ternyata level Kotim naik maka akan dilakukan sejumlah pembatasan kegiatan, tapi kalau sebaliknya insyaAllah kita bisa melaksanakan. Tapi kita tunggu saja dulu,” bebernya.
Halikinnor enggan memberikan keputusan saat ini. Ia tidak ingin disebut plin-plan oleh masyarakat, dikhawatirkan saat dirinya mengizinkan pelaksanaan takbir keliling tiba-tiba pemerintah pusat melarang.
“Apabila saya izinkan sekarang ternyata mendekati Hari H Lebaran keluar surat edaran tidak boleh, kan salah lagi. Terus kami larang lagi katanya Bupati plin-plan padahal kami menuruti kebijakan pemerintah pusat. Jadi sabar saja, dua tiga hari ini baru bisa kami putuskan,” tutupnya.
Editor: Andrian