INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2024 yang digelar di Auditorium Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalteng, Jumat, 10 Januari 2025.
Dalam sambutannya, Wagub mewakili Gubernur Kalteng menyampaikan pentingnya peningkatan kinerja pemerintahan daerah melalui penguatan sistem pengawasan, baik internal maupun eksternal.
“Pemerintah Daerah di Kalimantan Tengah pastinya terus berusaha mengoptimalkan peran Aparat Pengawasan Internal dan melakukan konsultasi intensif dengan Aparat Pengawasan Eksternal untuk mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien, terarah, dan terkoordinasi,” ungkapnya.
Ia juga mengapresiasi BPK RI Perwakilan Kalteng yang konsisten melaksanakan pengawasan di lingkungan Pemerintah Daerah.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, saya berterima kasih dan mengapresiasi BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah yang telah konsisten melaksanakan dan menyampaikan hasil pengawasan,” ujarnya.
Wagub juga mengingatkan Kepala Perangkat Daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi sesuai rencana aksi yang telah disepakati.
“Segera identifikasi seluruh rekomendasi. Jangan sampai berlarut-larut melebihi jangka waktu yang ditetapkan, baik yang bersifat material maupun administratif,” tegasnya.
Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) diminta mengoordinasi perangkat daerah dalam menyampaikan Dokumen Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) dengan tepat.
“Berkoordinasi dengan BPK RI Perwakilan jika ada rekomendasi yang belum dipahami. Kita harapkan Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) dapat dirampungkan tepat waktu sebagai komitmen dan keseriusan memperbaiki tata kelola pemerintahan,” tuturnya.
Ditempat yang sama Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalteng, M. Ali Asyhar, menjelaskan bahwa pemeriksaan pada Semester II Tahun 2024 mencakup Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT).
“Pemeriksaan Kinerja bertujuan menilai aspek ekonomi, efisiensi, dan/atau efektivitas, serta kinerja lainnya atas suatu hal pokok yang diperiksa untuk memberikan rekomendasi perbaikan,” jelasnya.
BPK menyerahkan tiga LHP, yakni Pemeriksaan Kinerja atas Pelaksanaan Kesiapsiagaan dan Peringatan Dini dalam Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun Anggaran 2023 hingga Triwulan III Tahun 2024, Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah yang Menghasilkan Barang Tahun Anggaran 2024 pada Pemerintah Provinsi Kalteng, dan Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 pada Kabupaten Kapuas.
Hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalteng Jimmy Carter, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas Berindo, serta sejumlah pejabat lingkup Provinsi Kalteng.
Penulis Redha
Editor Andrian