INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Operasi pembinaan pengemis dan pengamen jalanan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kamis 27 Januari 2022.
Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan sedikitnya enam orang. Dimana lima orang diantaranya adalah pengamen jalanan yang berusia rata-rata masih sekitar tujuh tahun. Serta seorang wanita dewasa yang diperkirakan keluarga dari bocah kecil (bocil) itu.
Sempat terjadi kejar-kejaran antara pengamen jalanan yang masih dibawah umur dengan petugas Satpol PP yang berlokasi di lampu merah perempatan Jalan DI Panjaitan – Pangeran Antasari, Kota Sampit. Terpantau, saat petugas datang ke lokasi dengan menggunakan kendaraan biasa. Mereka sudah mencium gerak-gerik petugas.
Saat petugas turun dari mobil dan berusaha menangkap. Mereka justru masuk ke sebuah warung untuk mengucingi petugas dengan membawa alat musik yang mereka gunakan. Beruntung aksi petugas yang cepat dapat membawa mereka ke dalam mobil untuk dibawa ke Kantor Dinsos setempat.
“Kami tidak sampai malam, dari sore saja mengamennya. Umur saya masih tujuh tahun,” kata seorang pengamen laki-laki yang masih berumur tujuh tahun.
Bahkan, ada dua pengamen dibawah umur lagi yang nekat bersembunyi di belakang bangunan toko elektronik. Petugas yang ulet mendapatkan mereka saat sedang bersembunyi.
“Diduga praktek pengamen dengan menggunakan anak dibawah umur ini terorganisir. Kami masih mendalami dengan melibatkan kepolisian, ini kami tangani serius,” kata Kepala Satpol PP Marjuki melalui Petugas PPNS, Sugeng Riyanto.
Editor: Andrian