INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Entah setan apa yang merasuki YY, pria berumur 53 di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Sehingga tega melakukan pencabulan terhadap anak tirinya yang masih berumur 10 tahu.
Kepada polisi ia mengaku bahwa tidak puas memenuhi kebutuhan biologisnya meski diberi jatah oleh istri. Lebih mengejutkan lagi, ia menyebutkan bahwa perbuatannya itu lantaran sakit hati kepada istrinya yang sering mengeluh dengan pendatan YY yang tidak banyak.
“Saya kesal dengan istri karena setiap memberikan uang selalu dianggap kurang. Sehingga saya lampiaskan ke anak, agar bisa berpisah. Lebih baik masuk penjara dari pada bersama istri,” ungkap YY saat berada di Mapolres Kotim, Selasa, 21 Juni 2021.
Menurut Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin bahwa modusnya pelaku pertama menyuruh korban memasang selimut. Pada saat korban memasang selimut, lalu pelaku melakukan pencabulan terhadap korban.
“Pelaku mengakui lima kali melakukan pencabulan. Walaupun kebutuhan biologis kepada istri tetap diberikan. Terhadap pelaku ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun. Kami menghimbau kepada orang tua yang memiliki anak dibawah umur baik laki-lki atau perempuan. Harus diajarkan anaknya melawan kepada siapapun yang melakukan perbuatan cabul,” kata Jakin
Kejadian itu diketahui saat anak korban teragnggu psikologinya. Sehingga ibu korban yang mana berstatus sebagai istri pelaku melaporkan perbuatan keji itu kepada polisi.
“Pelaku mengancam anak tirinya apabila melawan maka akan diusir dari rumah. Barang yang kami dapatkan adalag bukti hasil visum terhadap korban, pakaian korban saat mendapatkan perlakuan cabul,” sebut Jakin