INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dua Bakal Calon (Balon) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil Kalimantan Tengah sudah menyerahkan berkas syarat dukungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Keduanya adalah Habib Said Abdurrahman Albaghaits dan Hj. Siti Aseanti.
Habib Said Abdurrahman Albaghaits sendiri menyerahkan berkas syarat dukungan pada Selasa, 27 Des 2022 pukul 16.00 WIB. Dimana jumlah dukungan yang diperoleh adalah 4.031 pemilih yang tersebar di 13 Kabupaten/Kota.
Sementara Hj. Siti Aseanti menyerahkan berkas syarat dukungan pada hari ini, Rabu 28 Desember 2022 pukul 12.40 WIB. Jumlah dukungan yang diperoleh adalah 2.268 pemilih yang tersebar di 10 Kabupaten/Kota.
Ketua KPU Kalteng, Harmain Ibrohim menjelaskan bahwa setelah menerima penyerahan berkas dari para Bakal Calon, pihaknya akan melaksanakan tahapan verifikasi. “Selanjutnya kami akan terus berkoodinasi dengan para Bakal Calon DPD RI yang sudah menyerahkan berkas, terutama terkait tahapan verifikasi administrasi dan juga faktual,” ujarnya.
Untuk diketahui, syarat dukungan minimal yang harus dikumpulkan oleh para Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Kalimantan Tengah adalah sebanyak 2.000 dukungan. Dimana dukungan tersebut tersebar di 50 persen Kabupaten/Kota yang ada, jadi minimal tersebar di tujuh Kabupaten/Kota di Kalteng.
Batas waktu penyerahan syarat dukungan sendiri akan ditutup pada besok, Kamis 29 Desember 2022 pukul 23.59 WIB. Sebagaimana tertuang dalam surat yang dikeluarkan KPU Kalteng dengan Nomor 507/PL.01.4-PU/62/2022, tentang Pelaksanaan Penyerahan Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah.
Editor: Andrian