INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyampaikan bertambahnya belanja pada APBD Perubahan 2023 dari Rp2,1 triliun menjadi sekitar Rp2,4 triliun dipergunakan untuk memenuhi kewajiban pemerintah daerah yang harus diselesaikan, baik kepada pihak ketiga maupun kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Penerimaan pembiayaan yang meningkat cukup signifikan meliputi Silpa tahun 2022 yang harus dianggarkan kembali untuk menutupi defisit dan pembiayaan lainnya serta untuk penyertaan modal,” ujar Halikinnor, Kamis 43 September 2023.
Dijelaskan pemerintah telah melakukan digitalisasi layanan pembayaran pajak secara online melalui chanel perbankan yaitu Bank Kalteng , Bank Mandiri serta BNI dengan aplikasi Smart Tax Kotim dan aplikasi ini bisa didownload melalui Playstore.
Terkait meningkatnya pendapatan hal itu berdasarkan perhitungan estimasi pendapatan yang bersumber dari pajak daerah dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, apabila transfer tersebut sesuai dengan tahapan dan rencana pendapatan yang telah ditetapkan.
Terkait capaian target pendapatan pada APBD Perubahan tahun anggaran 2023 ini sampai dengan berakhirnya tahun anggaran, Halikin optimistis akan tercapai dengan estimasi pendapatan yang bersumber dari pajak daerah dan DBH pusat maupun provinsi, apabila transfer tersebut sesuai dengan tahapan yang telah direncanakan.
Mengenai kontribusi terbesar dari pendapatan aseli daerah (PAD), dijelaskan bahwa komposisi atau kontribusi terbesar dari PAD diperoleh dari penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan pajak ketenaga listrikan.
Adapun hasil estimasi meningkatnya pendapatan tersebut, yang cukup signifikan dari penerimaan BPHTB dan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) baik itu yang bersumber dari PT PLN (Persero) maupun dari ketenagalistrikan yang dihasilkan sendiri.
Adapun Rancangan APBD Perubahan 2023 disampaikan Bupati pada Paripurna yaitu sebagai berikut :
A. Asumsi pendapatan
sebelum perubahan sebesar Rp2.045.969.591.562 setelah perubahan sebesar Rp2.297.523.591.136 bertambah sebesar Rp251.553.999.574
B. Asumsi belanja
Sebelum perubahan sebesar Rp. 2.106.649.154.800 Setelah perubahan sebesar Rp2.457.932.557.380 bertambah sebesar Rp351.283.402.580
C. Defisit
sebelum perubahan sebesar Rp.60.679.563.238 Setelah perubahan sebesar Rp160.408.966.244 Bertambah sebesar Rp99.729.403.006
D. Pembiayaan Penerimaan, dengan rincian : sebelum perubahan sebesar Rp74.689.563.238 setelah perubahan sebesar Rp207.836.047.664bertambah sebesar Rp133.146.484.426
Pengeluaran pembiayaan, dengan rincian :sebelum perubahan sebesar Rp14.010.000.000 setelah perubahan sebesarRp14.510.000.000 bertambah sebesar Rp500.000.00
Pembiayaan netto, dengan rincian : Sebelum perubahan sebesar Rp60.679.563.238 Setelah perubahan sebesar Rp193.326.047.664 Bertambah sebesar Rp132.646.484.426
Mengenai penjelasan lebih rinci akan disampaikan nantinya pada agenda rapat kerja gabungan antara komisi-komisi DPRD Kotim dengan pihak eksekutif. (**)
Editor: Irga Fachreza