website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Bejat! Pelatih Silat ini Cabuli Murid di Bawah Umur Hingga Hamil

FOTO: Pelaku oknum guru silat yang mencabuli siswanya. (Istimewa)

INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Aksi bejat dilakukan KM yang merupakan oknum pelatih (Guru) silat, Kabupaten Kotawaringin Barat. Ia tega mencabuli anak didiknya yang masih di bawah umur.

Aksinya dilakukan di sela-sela latihan silat. KM beberapa kali melakukan tindak pencabulan. Bunga hanya bisa pasrah karena takut dengan sang oknum pelatih silatnya.

Namun, insiden itu akhirnya diketahui orang tua Bunga, yang kemudian melapor ke Polsek Pangkalan Banteng Polres Kotawaringin Barat. KM akhirnya diamankan Polsek Pangkalan Banteng.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Faizal Firman Gani mengungkapkan, tersangka KM sudah melakukan perbuatan bejat tersebut sebanyak lima kali.

Pasang Iklan

”Tersangka bertemu korban di sesi latihan silat. Kemudian tersangka mengajak korban jalan menggunakan sepeda motor, namun sesampainya di tempat sepi, disana tersangka melakukan perbuatan pencabulan,” kata Kapolsek, Senin (21/2/2022).

Kejadianya pada hari Rabu, 17 November 2021, pada saat itu korban selesai latihan silat. “Korban sempat menolak, tersangka lantas mengancam akan memberitahu orang tuanya, ” terang Kapolsek.

Karena diancam, korban akhirnya menerima ajakan tersangka karena takut. Kejadian tersebut berulang sampai 5 kali dan terakhir terlapor mengajak korban berhubungan badan sekitar Bulan Desember 2021.

“Atas kejadian tersebut, orang tua Korban tidak terima dikarenakan korban saat ini hamil 3 Bulan,” tutur Kapolsek.

Tersangka diamankan bersama barang bukti 1 buah baju pencak silat warna hitam, 1 buah celana pencak silat warna hitam, dan 1 buah celana dalam wanita warna hijau.

Atas perbuatannya, tersangka pencabulan dijerat Pasal 81 ayat (2) junto Pasal 76 D UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp 5 miliar.

Pasang Iklan

Penulis: Yusro
Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan