INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Kasat Lantas Polres Kotim, AKP Azmi Halim Permana menjelaskan kronologi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Bus milik Dishub Kotim rute Sampit-Parenggean bernomor polisi KH 7569 AM dan mobil HRV KH 1457 FA di Jalan Tjilik Riwut, Km 53 Desa Patai, Kecamatan Cempaga terjadi sekitar pukul 11:49 WIB, Selasa (31/1) kemarin.
Mobil HR V yang dikemudikan H membawa penumpang J melaju di Jalan Tjilik Riwut dari arah Palangka Raya-Sampit beriringan dengan satu bus itu. Dengan posisi di belakang mobil Honda HRV. Sesampainya di Km 53 Desa Patai, Kecamatan Cempaga, kata dia, pengemudi mobil Honda HRV melakukan pengereman dan kemudian berhenti mengikuti kendaraan yang ada di depannya karena melihat dari arah Sampit-Palangka Raya ada 1 unit mobil truk tangki yang megalami pecah ban.
“Kemudian pengemudi bus yang berada di belakang mobil Honda HRV berusaha melakukan pengereman, namun karena jarak yang sudah terlalu dekat bagian depan bus menabrak bagian belakang mobil Honda HRV,” jelasnya, Rabu 1 Februari 2023.
Akibat insiden tersebut, lanjut AKP Azmi, Mobil HRV mengalami kerusakan pada bagian kaca belakang pecah, dan pintu bagasi ringsek. Sementara bus yang membawa sembilan penumpang mengalami kerusakan pada bagian bumper depan
“Tidak ada korban jiwa dan luka, hanya saja kerugian materil kurang leih sepuluh juta rupiah,” sebut Azmi. (**)
Editor: Irga Fachreza