INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Ketua Fraksi PAN DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Dadang H Syamsu mendesak Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) segera bertindak melakukan sidak untuk pengawasan makanan dan minuman berupa takjil yang beredar di masyarakat.
“Karena telah terjadinya kasus diduga keracunan yang menimpa masyarakat Sampit, hal ini harus menjadi perhatian serius karena sangat berbahaya,” ujar Dadang, Jumat 31 Maret 2023.
Dadang yang juga duduk di Komisi III ini menyampaikan kewenangan pengawasan ada di BBPOM, sehingga ia mendorong agar BBPOM bisa berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan dan sidak terkait bahan obat, makanan, dan minuman yang beredar terutama saat bulan Ramadan.
Ia menyayangkan kasus keracunan bisa terjadi dan harus ada tindakan agar hal tersebut tidak terjadi kembali kedepan yaitu adanya makanan yang tidak layak jual dan berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
“Jika ditemukan nantinya ada unsur kesengajaan dan melanggar undang-undang menggunakan bahan kimia berbahaya maka bisa saja ditindak lebih lanjut ke proses hukum,” ujarnya.
Pengawasan dan pengecekan makanan yang kadaluarsa juga perlu dilakukan, untuk kesehatan dan keamanan masyarakat.
“Hal ini perlu menjadi perhatian agar makanan yang dikonsumi masyarakat itu aman dan sehat sehingga mereka terlindungi dengan baik,” pungkasnya.
Diberitakan, sejumlah warga Kota Sampit terpaksa dilarikan ke RSUD dr Murjani diduga keracunan makanan setelah membeli kue untuk berbuka puasa.
Kepala Puskesmas Baamang 1 Kecamatan Baamang membenarkan telah menerima laporan tersebut, namun pasien yang diduga keracunan dikabarkan tidak dirawat di Puskesmas.
“Iya kami ada terima laporan adanya warga yang keracunan, dan ini telah ditindak lanjuti oleh pihak Dinas Kesehatan Kotim,” kata Kepala Puskesmas Baamang 1 Supriadi, Jumat 31 Maret 2023.
Berdasarkan status via WhatsApp Hikmah diduga salah seorang korban keracunan, mengeluhkan setelah memakan kue jenis Ipau yang dibelinya, badannya terasa lemas, sakit perut dan buang air besar cair, sehingga harus dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan.
Editor: Andrian