INTIMNEWS.COM, SUKAMARA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukamara melakukan pengawasan atas proses pencalonan pasangan Kaspinor-Jondi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sukamara 2024, Selasa 27 Agustus 2024.
“Sesuai dengan tahapan Pilkada Serentak 2024, mulai 27 hingga 29 Agustus merupakan masa pendaftaran pasangan calon kepala daerah. Hari ini kami mengawal proses pendaftaran dari pasangan calon Kaspinor dan Jondi Iskandar di KPU,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sukamara, Robi Padlansyah.
Sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 94 Tahun 2024, pihaknya siap mengawasi pencalonan kepala daerah mulai dari pencalonan hingga penetapan calon kepala daerah di Kabupaten Sukamara supaya tercipta pilkada yang berintegritas.
“Tidak memungkiri pula apabila terjadi pelanggaran administrasi maupun pelanggaran pidana, Bawaslu Kabupaten Sukamara tidak akan segan untuk menindak. Potensi kerawanan lainnya berupa sengketa pemilihan,” ujarnya menegaskan.
Upaya pihaknya dalam mencegah potensi-potensi tersebut telah ditempuh dengan mengirimkan surat imbauan, baik kepada pihak KPU sebagai penyelenggara teknis maupun kepada pihak-pihak yang berpotensi melanggar netralitas seperti aparatur sipil negara dan TNI/Polri.
Upaya lain yang dilakukan yakni melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada para pemangku kepentingan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sukamara dan pihak-pihak yang nantinya akan bersinggungan langsung dengan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 pada tanggal 27 November mendatang.
Robi juga menjelaskan jika tanggal 30 Agustus 2024 akan ada tahap pemeriksaan bagi kandidat bakal pasangan calon. Bersaman itu ada tahap penelitian persyaratan administratif hingga 4 September 2024.
“Berlanjut tahap pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administratif. Pengumuman hasil penelitian persyaratan administratif pada 13-14 September 2024. Adapun agenda penetapan pasangan calon dijadwalkan pada 22 September 2024,” tuturnya.
“Kami akan selalu awasi setiap prosesnya agar sesuai dengan regulasi, baik itu terkait syarat pencalonan maupun syarat calon tersebut. Bawaslu Sukamara ingin pesta demokrasi tahun 2024 ini berjalan dengan baik dan lancar,” ucapnya.
Editor: Andrian