INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Katingan akan optimalkan upaya pengawasan dalam pesta demokrasi Pilkada serentak pada 27 November 2024.
Ketua Bawaslu Katingan Yosafat Erictovia Kawung mengatakan, kewajiban pengawasan bukan hanya tertumpu pada Bawaslu saja, akan tetapi membutuhkan peran serta semua pihak terkait maupun masyarakat sangat vital dalam pengawasan. Maka dari itu, Bawaslu buka posko pengaduan masyarakat.
“Posko Pengaduan masyarakat merupakan wadah yang dapat dipergunakan oleh masyarakat luas, apabila menemukan adanya pelanggaran dalam setiap tahapan pemilihan kepala daerah,”ungkapnya Selasa 3 September 2024.
Selain itu kata Yosafat, posko pengaduan itu sudah dibuka dalam pelaksanaan tahapan pemeriksaan kesehatan, penelitian administrasi hingga penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati oleh KPU setempat.
Pengaduan oleh masyarakat, dapat disampaikan langsung ke Sekretariat Bawaslu Katingan, pelapor harus membawa bukti-bukti kuat maupun hal lainnya yang terdapat pelanggaran dalam pelaksanaan pesta demokrasi nantinya.
Selajutnya, Ia mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat termasuk para bakal pasangan calon, simpatisan, relawan dan parpol pendukung maupun pengusung, agar bisa menjaga situasi yang aman dan damai dan kondusif.
“Berkompetisilah dengan baik, dan menjunjung tinggi asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil). Sehingga pelaksanaan Pemilu berjalan aman kondusif,”ucapnya.
Editor : Maulana Kawit