INTIMNEWS.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalteng menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) se-Kalteng di Hotel Swiss-Bellhotel Danum Jalan Tjilik Riwut Km 5 Kota Palangka Raya, Rabu 16 September 2020.
Kegiatan yang di laksanakan dari jam 08.00 WIB sampai jam 16.00 WIB, dihadiri 74 peserta, dengan komposisi sentra Gakkumdu Kalimantan Tengah sebanyak 28 orang, sentra Gakumdu kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah sebanyak 46 orang.
Kegiatan tersebut menghadirkan pemateri sebanyak 5 orang salah satunya adalah Edi Winarno.
“Rakor ini bertujuan menyeragamkan regulasi terkait tindak pelanggaran pidana pada Pilkada Serentak 2020 Desember mendatang,” kata Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah Satriadi.
Menurutnya, ketiga lembaga yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu yaitu Bawaslu, Polisi dan Jaksa harus bisa bersinergi dengan baik saat pilkada nanti agar fungsinya pun tidak tumpang tindih. (din)