INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Kabupaten Barito Utara mencatat prestasi membanggakan dengan meraih juara umum pada Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-33 tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025. Keberhasilan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam pembinaan keagamaan yang berkelanjutan.
Penetapan juara umum tersebut diumumkan secara resmi oleh Dewan Hakim pada malam penutupan MTQH ke-33 yang digelar di Muara Teweh, Jumat (21/11/2025). Pengumuman disampaikan melalui surat keputusan yang dibacakan di hadapan seluruh kafilah dan undangan.
Ketua Dewan Hakim, Drs. KH Khairuddin Halim, didampingi Sekretaris Dewan Hakim H. Muhammad Yusi Abdian, SHI, M.H.I, menjelaskan bahwa penilaian dilakukan secara objektif dan profesional. Penentuan juara umum didasarkan pada akumulasi nilai dari seluruh cabang lomba yang diikuti peserta dari kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah.
“Dengan memohon pertolongan Allah SWT, Dewan Hakim menetapkan juara umum MTQH ke-33 sesuai hasil penilaian yang telah dilakukan secara menyeluruh,” ujar Khairuddin Halim saat membacakan keputusan.
Dalam keputusan tersebut, Kabupaten Barito Utara menempati peringkat pertama dengan total nilai 358 poin. Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Kotawaringin Timur dengan 333 poin dan Kabupaten Murung Raya dengan 237 poin.
Peringkat selanjutnya diraih Kabupaten Katingan dengan 201 poin dan Kabupaten Kotawaringin Barat dengan 172 poin. Daerah lain yang masuk dalam daftar peringkat antara lain Pulang Pisau, Kota Palangka Raya, Barito Selatan, Barito Timur, Kapuas, Seruyan, Sukamara, Lamandau, dan Gunung Mas.
Bupati Barito Utara yang hadir langsung pada penutupan kegiatan menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menilai keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh kafilah serta dukungan pembinaan yang konsisten dari pemerintah daerah.
“Prestasi ini adalah buah dari pembinaan yang terus kita lakukan, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten. Pemerintah daerah akan terus mendukung pengembangan tilawah dan hafalan Al-Qur’an serta Hadits,” ujar Bupati Barito Utara.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara menilai MTQH bukan hanya ajang kompetisi, tetapi juga sarana memperkuat syiar Islam dan membangun karakter generasi muda. Melalui kegiatan ini, nilai-nilai Al-Qur’an dan Hadits diharapkan semakin membumi dalam kehidupan masyarakat.
Dewan Hakim juga menegaskan bahwa keputusan penetapan juara berlaku sejak tanggal ditetapkan. Apabila di kemudian hari ditemukan kekeliruan administratif, maka akan dilakukan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Rangkaian penutupan MTQH ke-33 berlangsung khidmat sekaligus meriah. Penampilan Band Wali dengan lagu-lagu religi menambah semarak suasana, sekaligus menjadi penutup yang berkesan bagi seluruh peserta dan tamu undangan.
Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah, para bupati dan wali kota se-Kalimantan Tengah, Kepala Kanwil Kemenag Kalteng, unsur Forkopimda Barito Utara, serta tokoh agama dan masyarakat. Keberhasilan sebagai tuan rumah sekaligus juara umum menjadi catatan penting bagi Barito Utara dalam pembangunan bidang keagamaan.
(Shp/Maulana Kawit)